SuaraJatim.id - Kasus pelecehan seksual terjadi di Sumenep Madura Jawa Timur ( Jatim ). Seorang pria paruh baya, berinisial ZT (46) tegas memperkosa bocah di bawah umur.
Kasus ini kin ditangani kepolisian setempat. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan pelaku mencabuli korban di rumahnya saat kondisi dalam keadaan sepi.
Untuk kronologisnya, bermula saat pelaku yang sedang mengendarai mobil melintas di Jalan Raya Pakandangan Barat. Saat itu, pelaku melihat korban hendak menyeberang.
Beberapa saat kemudian, pelaku menghentikan mobilnya. Kemudian mengajak korban masuk mobil, padahal tidak saling kenal.
Baca Juga: Keok di Pakansari, Aji Santoso Soroti Lini Belakang Persebaya
Agar korban menurut, pelaku memberikan iming-iming uang Rp 50 ribu. Lalu, pelaku membawa korban dengan mobilnya menuju rumahnya di Kecamatan Lenteng.
"Di dalam mobil, pelaku memberi uang pada korban sebesar Rp50 ribu. Kemudian pelaku mengiming-imingi korban, akan ditambahi uang Rp1 juta asal mengikuti kemauannya," ungkap Widiarti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Korban kemudian dibawa masuk ke kamar dan di tempat itulah pelaku melampiaskan nafsunya. Setelah puas, pelaku meninggalkan korban sendirian di dalam kamar.
"Korban kemudian melarikan diri dan duduk di dekat warung milik warga di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Korban menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya pada pemilik warung," kata Widiarti.
Pemilik warung ini membawa korban ke Kepala Desa (Kades) Daramista. Kades Daramista kemudian menghubungi kepolisian untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.
Baca Juga: Sultan Beli Perhiasan Dibayar Cash, Warganet Salfok dengan Tumpukan Uangnya
"Tak berselang lama, petugas pun mengamankan pelaku. Kemudian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, baju milik korban bermotif kotak-kotak. Bagian depan baju korban sobek. Kemudian diamankan juga kerudung warna putih dan celana dalam warna biru," papar Widiarti.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita dua cincin bermata batu akik warna ungu dan kuning, serta mobil warna putih milik pelaku. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 50.000 yang diberikan pelaku pada korban.
"Selain itu, anggota kami juga mengamankan 5 bungkus obat kuat bertuliskan buaya jantan dan tongkat arab. Obat kuat itu digunakan sebelum menyetubuhi korban," ujarnya.
Tersangka ditahan di Mapolres Sumenep dan dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2), dan/atau Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76 huruf e UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar," kata Widiarti.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif