SuaraJatim.id - Guru sekolah dasar (SD) berinisial IM (57) dijebloskan ke tahanan pasca Kepolisian Resor Kediri Kota menetapkannya sebagai tersangka kasus pencabulan tujuh siswi.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan prosedur dan tahapan proses pemeriksaan.
“Kami sudah menerima laporan polisi, sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan bukti permulaan serta unsur pasalnya telah terpenuhi. Sehingga kita gelar perkarakan dan kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (29/7/2022).
AKP Tomy menerangkan, tersangka diamankan pada Kamis (28/7/2022) kemarin. IM langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan Mapolres Kediri Kota.
Saat diperiksa, tersangka melakukan aksinya terhadap 7 orang siswi di bawah umur. Perbuatan bejat itu berlangsung selama satu tahun sejak Juli 2021 lalu.
Tersangka menggunakan modus membuka jasa bimbingan belajar di sekolah. Tersangka memanggil korban lalu melakukan tindak pencabulan.
Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Kediri telah mencopot jabatan IM sebagai guru di salah satu SDN di wilayah Kecamatan Pesantren. Bahkan, Wali Kota Kediri sudah memecatnya dari ASN.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Guru Pesantren di Asahan Ditangkap
Berita Terkait
-
Indra Kahfi Pede Bhayangkara FC Raih Poin Penuh di Kandang Persik Kediri
-
Renan Silva dan Arthur Irawan Cedera Ringan Jelang Lawan Bhayangkara FC
-
Tiga Pemain Persik Kediri Latihan Terpisah, Salah Satunya Arthur Irawan
-
Tak Mau Kasus Bully Berujung Kematian Terulang, Ridwan Kamil Minta Guru Jadi Orang Tua di Sekolah
-
Bhayangkara FC Harus Waspada Bangkitnya Persik Kediri di Kandangnya Sendiri
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi