SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Jombang menetapkan Ngateno (37) sebagai tersangka tewasnya Ali Imron (43) pekerja di Pabrik Gula Djombang Baru. Ngateno merupakan operator crane pabrik gula setempat.
Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja di PG Djombang Baru tewas akibat tertimpa timbangan yang terlepas dari crane yang dioperatori Ngateno, warga Desa Jabon, Kabupaten Jombang.
Peristiwa tersebut dinilai sebagai kelalaian yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang.
“Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/7/2022). Seorang pekerja bernama Ali meninggal setelah tertimpa timbangan yang ada di crane. Dia meninggal saat dirawat di rumah sakit Jombang. Setelah itu kita lakukan penyelidikan. Operator crane kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Jumat (29/7/2022).
Kronologis kejadian, lanjut AKP Giadi, bermula ketika dilakukan pemindahan tebu dari truk pengangkut. Setelah sampai lori, ternyata tali sling terjepit. Selanjutnya dilakukan penarikan oleh operator ke arah menjauh. Penarikan itu melewati atas korban.
Nah, saat itulah tiba-tiba sling crane terputus. Sehingga timbangan yang ada di crane tersebut menimpa korban. Kepanikan pun terjadi. Korban dilarikan ke RSUD Jombang. Namun takdir berbicara lain. Dua jam kemudian korban meninggal di rumah sakit tersebut.
“Dalam perkara ini kita memeriksa tujuh saksi. Tersangka dijerat pasal 359 KUHP. Yakni, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancamannya, penjara paling lama lima tahun,” kata Giadi.
Berita Terkait
-
Sudah Mabuk dan Bikin Onar, Geng Motor Keroyok Bocah di Jalan Gus Dur Jombang
-
Dua Tersangka Pengemplang Pajak Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jombang
-
Dakwaan Terhadap Mas Bechi Dinilai Membingungkan
-
Ribut Polisi Digerebek Berdua Sama Istri TNI di Jombang, Mengaku Urusan Bisnis
-
Warga Jombang Pingsan di Atap Rumah Gegara Tak Sengaja Menyentuh Kabel Listrik Tegangan Tinggi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya