SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Jombang menetapkan Ngateno (37) sebagai tersangka tewasnya Ali Imron (43) pekerja di Pabrik Gula Djombang Baru. Ngateno merupakan operator crane pabrik gula setempat.
Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja di PG Djombang Baru tewas akibat tertimpa timbangan yang terlepas dari crane yang dioperatori Ngateno, warga Desa Jabon, Kabupaten Jombang.
Peristiwa tersebut dinilai sebagai kelalaian yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang.
“Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/7/2022). Seorang pekerja bernama Ali meninggal setelah tertimpa timbangan yang ada di crane. Dia meninggal saat dirawat di rumah sakit Jombang. Setelah itu kita lakukan penyelidikan. Operator crane kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Jumat (29/7/2022).
Kronologis kejadian, lanjut AKP Giadi, bermula ketika dilakukan pemindahan tebu dari truk pengangkut. Setelah sampai lori, ternyata tali sling terjepit. Selanjutnya dilakukan penarikan oleh operator ke arah menjauh. Penarikan itu melewati atas korban.
Nah, saat itulah tiba-tiba sling crane terputus. Sehingga timbangan yang ada di crane tersebut menimpa korban. Kepanikan pun terjadi. Korban dilarikan ke RSUD Jombang. Namun takdir berbicara lain. Dua jam kemudian korban meninggal di rumah sakit tersebut.
“Dalam perkara ini kita memeriksa tujuh saksi. Tersangka dijerat pasal 359 KUHP. Yakni, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancamannya, penjara paling lama lima tahun,” kata Giadi.
Berita Terkait
-
Sudah Mabuk dan Bikin Onar, Geng Motor Keroyok Bocah di Jalan Gus Dur Jombang
-
Dua Tersangka Pengemplang Pajak Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jombang
-
Dakwaan Terhadap Mas Bechi Dinilai Membingungkan
-
Ribut Polisi Digerebek Berdua Sama Istri TNI di Jombang, Mengaku Urusan Bisnis
-
Warga Jombang Pingsan di Atap Rumah Gegara Tak Sengaja Menyentuh Kabel Listrik Tegangan Tinggi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
84 Siswa Bangkalan Tumbang Usai Santap Makan Bergizi Gratis
-
Dapur MBG Situbondo Terhenti: 19 Unit SPPG Mogok Akibat Masalah Limbah dan Dana Mandek
-
Arogan: Badut Dipaksa Sujud di Bawah Kaki Oknum Polisi Tuban
-
Jatim Terbaik Turunkan Pengangguran, Diganjar Bonus Rp3 Miliar dari Pusat
-
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen