SuaraJatim.id - Anggota polisi berinisial Ipda B digerebek warga saat berada di rumah wanita berinisial S di Perumahan Abadi Mega Regency Desa Sambirejo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Lantaran keduanya diduga melakukan perselingkuhan.
Namun tudingan itu dibantah Ipda B. Anggota polisi yang berdinas di Polres Kota (Polresta) Mojokerto itu mengaku hendak membeli rumah kepada wanita berinisial S tersebut. Sebab, istri anggota TNI yang berdinas di Surabaya itu merupakan agen pemasaran properti di sejumlah wilayah, termasuk di Jombang.
Pengakuan keduanya, kata Giadi, dalam pertemuan itu, Ipda B membicarakan jika dirinya hendak membeli rumah. Sebab, S merupakan agen penjualan property. Bahkan S memiliki akses untuk memasarkan beberapa komplek perumahan di Kota Santri.
"Berdasarkan keterangan saudara (Ipda) B maupun saudari S, saudara (Ipda) B itu ingin membeli rumah," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha dalam keterangan pers pada Selasa (26/7/2022) malam.
Keterangan yang disampaikan keduanya itu, kata Giadi juga dikuatkan oleh suami S. Menurut sang suami, S merupakan agen pemasaran properti di Perumahan Abadi Mega Regency, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
"Kemudian selain di perumahan tersebut, (S) juga memiliki 5 cabang di Jawa Timur. Sehingga yang bersangkutan menawarkan produk properti kepada saudara B," ungkap Giadi.
Giadi menuturkan, pihaknya sudah meminta keterangan kepada suami S. Pasca Polres Jombang menerima pelimpahan dari Polsek Jogoroto perihal adanya anggota polisi yang digerebek warga, pada Senin (25/7) malam sekira pukul 22.00 WIB itu.
"Karena itu dugaan yang absolut, sehingga harus ada yang melapor, akhirnya kami panggil suami yang statusnya anggota kesatuan TNI di Surabaya untuk pemeriksaan tahap pertama," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, suami S menyatakan enggan untuk membawa perkara dugaan perselingkuhan itu ke ranah hukum. Lantaran dianggap itu merupakan persoalan internal dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Warga Jombang Pingsan di Atap Rumah Gegara Tak Sengaja Menyentuh Kabel Listrik Tegangan Tinggi
"Yang bersangkutan memilih untuk menyelesaikan peristiwa itu secara kekeluargaan antara suami, istri, maupun saudara (Ipda) B," ungkap Giadi.
Dengan demikian, penyelidikan kasus anggota polisi digerebek warga lantaran diduga terlibat perselingkuhan itu dihentikan. Sementara untuk dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Ipda B dalam penanganan Polresta Mojokerto.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Warga Jombang Pingsan di Atap Rumah Gegara Tak Sengaja Menyentuh Kabel Listrik Tegangan Tinggi
-
Warga Jombang Temukan Benda Kuno, Diduga Peninggalan Majapahit
-
Diduga Berselingkuh, Anggota Polisi Digerebek Warga Berduaan dengan Wanita Bersuami di Jombang
-
Buwadi Perkosa Anak Tiri saat Istri Sibuk Kerja hingga Larut Malam
-
Lempari Petugas dengan Batu, Polisi Tetapkan Simpatisan Mas Bechi Tersangka
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Kapolres Bojonegoro Turun Lapangan Cek Kondusivitas Objek Wisata
-
Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026