SuaraJatim.id - Buwadi (51) warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Mirisnya, perbuatan bejat itu selalu dilakukan sebelum berhubungan badan dengan istrinya.
Berdasarkan pengakuan Buwadi, pencabulan itu dilakukan guna memuaskan nafsu syahwatnya. Menurutnya, dengan merudapaksa anak tiri, ia menjadi bernafsu melakukan hubungan badan dengan sang istri, atau ibu kandung korban.
"Ya untuk bernafsu sama istri," ujar Buwadi saat konferensi pers di hadapan awak media pada, Jum'at (22/07/2022).
Buwadi mengakui, nafsu syahwatnya selalu memuncak saat melihat anak tirinya itu. Sehingga Buwadi perkosa anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 7 Madrasah Tsanawiyah tersebut.
"Ya karena khilaf. Pencabulan tiga kali (dilakukan terhadap anak tirinya). Istri lagi kerja. Ya masih mau (istri melayaninya)," ucap Buwadi singkat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, selain melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, Buwadi juga sering mengintip putrinya saat mandi. Bahkan tersangka juga mengambil video saat anaknya tersebut tanpa busana.
"Modusnya adalah dia pelaku sering merekam video anak tirinya ketika mandi. Kemudian korban pernah mencabuli korban," kata Giadi.
Tindakan pencabulan itu, lanjut Giadi dilakukan saat kondisi sepi dan malam hari. Ketika ibu Mr bekerja di salah satu pabrik di wilayah Kabupaten Jombang.
"Hal ini dilakukan karena sang anak juga lebih sering sendiri di rumah dan berdua dengan tersangka ini," ungkap Giadi.
Saat ini, lanjut Giadi, tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Berkas penyidikan kasus pencabulan ini pun sudah memasuki tahap akhir dan dalam waktu dekat diharapkan bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto.
Akibat perbuatannya, Buwadi bakal dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Wartawan media elektronik itu terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Lempari Petugas dengan Batu, Polisi Tetapkan Simpatisan Mas Bechi Tersangka
-
Sorotan: Petisi Minta Menag Bentuk Tim Investigasi ke Ponpes Shiddiqiyyah hingga Walkot Kediri Pecat Guru SD Cabul
-
Petisi Santri Tuntut Keadilan Hukuman Terhadap Bechi Pelaku Kekerasan Seksual, Terkumpul 33 Ribu Tanda Tangan
-
Kriminal Sulawesi Tenggara Hari Ini: Ayah Perkosa Anak, Dua Pemuda Culik dan Perkosa Teman
-
Kalis Mardiasih Galang Petisi Minta Menag Bentuk Tim Investigasi ke Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Update Dampak Gempa Pacitan: 15 Warga Bantul Luka-luka, Belasan Bangunan Rusak
-
Target Percepatan Elektrifikasi 100 Persen, Gubernur Khofifah Pasang Listrik Gratis untuk 3.400 RTM
-
Gempa M 6,2 Guncang Pacitan: Satu Warga Meninggal Dunia Pasca Evakuasi, Bangunan Rusak Didata
-
Gempa M 6,4 Guncang Pesisir Selatan Jawa, Pacitan hingga Surabaya, Ini Penjelasan BMKG
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar