SuaraJatim.id - Buwadi (51) warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Mirisnya, perbuatan bejat itu selalu dilakukan sebelum berhubungan badan dengan istrinya.
Berdasarkan pengakuan Buwadi, pencabulan itu dilakukan guna memuaskan nafsu syahwatnya. Menurutnya, dengan merudapaksa anak tiri, ia menjadi bernafsu melakukan hubungan badan dengan sang istri, atau ibu kandung korban.
"Ya untuk bernafsu sama istri," ujar Buwadi saat konferensi pers di hadapan awak media pada, Jum'at (22/07/2022).
Buwadi mengakui, nafsu syahwatnya selalu memuncak saat melihat anak tirinya itu. Sehingga Buwadi perkosa anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 7 Madrasah Tsanawiyah tersebut.
"Ya karena khilaf. Pencabulan tiga kali (dilakukan terhadap anak tirinya). Istri lagi kerja. Ya masih mau (istri melayaninya)," ucap Buwadi singkat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, selain melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, Buwadi juga sering mengintip putrinya saat mandi. Bahkan tersangka juga mengambil video saat anaknya tersebut tanpa busana.
"Modusnya adalah dia pelaku sering merekam video anak tirinya ketika mandi. Kemudian korban pernah mencabuli korban," kata Giadi.
Tindakan pencabulan itu, lanjut Giadi dilakukan saat kondisi sepi dan malam hari. Ketika ibu Mr bekerja di salah satu pabrik di wilayah Kabupaten Jombang.
"Hal ini dilakukan karena sang anak juga lebih sering sendiri di rumah dan berdua dengan tersangka ini," ungkap Giadi.
Saat ini, lanjut Giadi, tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Berkas penyidikan kasus pencabulan ini pun sudah memasuki tahap akhir dan dalam waktu dekat diharapkan bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto.
Akibat perbuatannya, Buwadi bakal dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Wartawan media elektronik itu terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Lempari Petugas dengan Batu, Polisi Tetapkan Simpatisan Mas Bechi Tersangka
-
Sorotan: Petisi Minta Menag Bentuk Tim Investigasi ke Ponpes Shiddiqiyyah hingga Walkot Kediri Pecat Guru SD Cabul
-
Petisi Santri Tuntut Keadilan Hukuman Terhadap Bechi Pelaku Kekerasan Seksual, Terkumpul 33 Ribu Tanda Tangan
-
Kriminal Sulawesi Tenggara Hari Ini: Ayah Perkosa Anak, Dua Pemuda Culik dan Perkosa Teman
-
Kalis Mardiasih Galang Petisi Minta Menag Bentuk Tim Investigasi ke Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Tiga Rumah Sakit di Jember Curang dalam Klaim JKN
-
10 Fakta Amalan Dzikir 313 Kali Bada Isya Pembuka Pintu Rezeki Tanpa Batas
-
Dividen Seret, DPRD Jatim Telaah Laporan Keuangan BUMD dan Anak Perusahaannya
-
Garda Terdepan yang Terlupakan, Waka DPRD Jatim Perjuangkan Nasib Perawat Desa
-
BRI Sabet Penghargaan Inovasi 2025, Qlola Jadi Kunci Transformasi Digital Perusahaan