SuaraJatim.id - Seorang mantan kepala desa (Kades) di Bangkalan Madura ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Mantan Kades ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat sebab menyalahgunakan dana PKH di Desa Kelbung Kecamatan Galis.
Dalam kasus ini, negara dirugikan mencapai Rp 2 miliar. Bekas kepala desa berinisial S itu menjabat sejak 2017 hingga 2021.
Seperti dijelaskan Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, tersangka S ikut menikmati uang korupsi dana PKH itu.
Baca Juga: Bangkalan Catat 114 Kasus HIV/AIDS Setahun Terakhir
"Dalam hal ini, tersangka juga turut menikmati aliran dana korupsi PKH di desanya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (3/8/2022).
Dedi mengatakan, dalam pemeriksaan kasus tersebut, tersangka S tidak kooperatif. Terbukti, dalam dua kali pemanggilan dirinya sebagai saksi, S tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Iya betul, untuk dipanggil sebagai saksi sudah kami lakukan sebanyak dua kali dan tersangka tidak hadir. Sedangkan, untuk pemanggilan sebagai tersangka, masih akan dijadwalkan oleh tim penyidik,” tuturnya.
Selain itu, ia menyebutkan jika S nantinya tidak kooperatif dalam pemanggilan ketiga, pihaknya akan memasukkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Masih akan kami lakukan pemanggilan, jika memang tidak hadir juga, statusnya akan jadi DPO,” imbuhnya.
Baca Juga: Eks Kepala Desa di Tanah Merah Bangkalan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Sebelumnya, istri S yakni SU bersama tiga orang pendamping yakni NZ, AM dan SI sudah diamankan Kejari Bangkalan, karena terlibat kasus tersebut.
Empat orang itu berperan dalam menguasi buku tabungan penerima bantuan dan mencairkan dana untuk digunakan secara pribadi dan tidak diberikan pada penerima.
"Untuk kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2 miliar lebih," katanya.
Berita Terkait
-
Dorong Keluarga Penerima Manfaat Bisa Mandiri Wirausaha, PKH Sukabumi Gelar Pelatihan
-
Pondok Pesantren Syaikhona Kholil Disangka Hotel, 4 Bule Ini Nyaris Check-In
-
Viral! Pengendara Moge Masuk Jalur Mobil Jembatan Suramadu, Warganet Justru Bahas Aspalnya
-
Hakim Saldi Isra Curiga, Tanda Tangan Pemilih Di Salah Satu TPS Bangkalan Mirip Semua
-
Viral! Sekelompok Orang Tenteng Celurit, Orkes di Bangkalan Nyaris Berakhir Carok
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan