SuaraJatim.id - Seorang mantan kepala desa (Kades) di Bangkalan Madura ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Mantan Kades ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat sebab menyalahgunakan dana PKH di Desa Kelbung Kecamatan Galis.
Dalam kasus ini, negara dirugikan mencapai Rp 2 miliar. Bekas kepala desa berinisial S itu menjabat sejak 2017 hingga 2021.
Seperti dijelaskan Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, tersangka S ikut menikmati uang korupsi dana PKH itu.
"Dalam hal ini, tersangka juga turut menikmati aliran dana korupsi PKH di desanya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (3/8/2022).
Dedi mengatakan, dalam pemeriksaan kasus tersebut, tersangka S tidak kooperatif. Terbukti, dalam dua kali pemanggilan dirinya sebagai saksi, S tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Iya betul, untuk dipanggil sebagai saksi sudah kami lakukan sebanyak dua kali dan tersangka tidak hadir. Sedangkan, untuk pemanggilan sebagai tersangka, masih akan dijadwalkan oleh tim penyidik,” tuturnya.
Selain itu, ia menyebutkan jika S nantinya tidak kooperatif dalam pemanggilan ketiga, pihaknya akan memasukkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Masih akan kami lakukan pemanggilan, jika memang tidak hadir juga, statusnya akan jadi DPO,” imbuhnya.
Baca Juga: Bangkalan Catat 114 Kasus HIV/AIDS Setahun Terakhir
Sebelumnya, istri S yakni SU bersama tiga orang pendamping yakni NZ, AM dan SI sudah diamankan Kejari Bangkalan, karena terlibat kasus tersebut.
Empat orang itu berperan dalam menguasi buku tabungan penerima bantuan dan mencairkan dana untuk digunakan secara pribadi dan tidak diberikan pada penerima.
"Untuk kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2 miliar lebih," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Bangkalan Catat 114 Kasus HIV/AIDS Setahun Terakhir
-
Eks Kepala Desa di Tanah Merah Bangkalan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Ramai Kabar Tiga Pejabat Pemkab Bangkalan Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi
-
BPBD Bangkalan Imbau Masyakarat Mewaspadai Potensi Bencana Akibat La Nina
-
Pilu, Kakek di Bangkalan Kehilangan Uang Hasil Jualan Sapu dan Mainan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya