SuaraJatim.id - Seorang mantan kepala desa (Kades) di Bangkalan Madura ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Mantan Kades ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat sebab menyalahgunakan dana PKH di Desa Kelbung Kecamatan Galis.
Dalam kasus ini, negara dirugikan mencapai Rp 2 miliar. Bekas kepala desa berinisial S itu menjabat sejak 2017 hingga 2021.
Seperti dijelaskan Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, tersangka S ikut menikmati uang korupsi dana PKH itu.
"Dalam hal ini, tersangka juga turut menikmati aliran dana korupsi PKH di desanya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (3/8/2022).
Dedi mengatakan, dalam pemeriksaan kasus tersebut, tersangka S tidak kooperatif. Terbukti, dalam dua kali pemanggilan dirinya sebagai saksi, S tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Iya betul, untuk dipanggil sebagai saksi sudah kami lakukan sebanyak dua kali dan tersangka tidak hadir. Sedangkan, untuk pemanggilan sebagai tersangka, masih akan dijadwalkan oleh tim penyidik,” tuturnya.
Selain itu, ia menyebutkan jika S nantinya tidak kooperatif dalam pemanggilan ketiga, pihaknya akan memasukkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Masih akan kami lakukan pemanggilan, jika memang tidak hadir juga, statusnya akan jadi DPO,” imbuhnya.
Baca Juga: Bangkalan Catat 114 Kasus HIV/AIDS Setahun Terakhir
Sebelumnya, istri S yakni SU bersama tiga orang pendamping yakni NZ, AM dan SI sudah diamankan Kejari Bangkalan, karena terlibat kasus tersebut.
Empat orang itu berperan dalam menguasi buku tabungan penerima bantuan dan mencairkan dana untuk digunakan secara pribadi dan tidak diberikan pada penerima.
"Untuk kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2 miliar lebih," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Bangkalan Catat 114 Kasus HIV/AIDS Setahun Terakhir
-
Eks Kepala Desa di Tanah Merah Bangkalan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Ramai Kabar Tiga Pejabat Pemkab Bangkalan Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi
-
BPBD Bangkalan Imbau Masyakarat Mewaspadai Potensi Bencana Akibat La Nina
-
Pilu, Kakek di Bangkalan Kehilangan Uang Hasil Jualan Sapu dan Mainan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!
-
CSR BRI Peduli Wujudkan Bersih-Bersih Pantai di Bali untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya