SuaraJatim.id - Lima karyawan perusahaan PT Panorama JTB Indonesia Cabang Surabaya dipecat setelah melakukan mogok kerja memperjuangkan hak-hak mereka.
Salah satu karyawan yang dipecat ini adalah Raymond Isaac. Sejak 2020 sampai 2022 telah mengalami pemotongan upah secara sepihak. Di sisi lain, di perusahaan itu juga banyak pegawainya yang dibayar di bawah UMK.
Karena itu, melalui kuasa hukumnya Alfredy Hutagaol & Partners, mereka terus berupaya memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja di perusahaan tersebut.
"Bahwa kita sudah mengkomunikasikan hal ini ke perusahaan, namun demikian tidak ada tindak lanjut dari perusahaan. Akibat hal tersebut kami memberikan kuasa hukum kepada Alfredy Hutagaol & Partners untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini," ujar Raymond, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Tuntutan Bonek Didengar, Jadwal Pertandingan Persebaya Ganti ke Sore
Adapun langkah tim kuasa hukum Alfredy Hutagalong adalah dengan membuat pengaduan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Total pemotongan upah dan upah di bawah UMK periode 2020-2022 sebesar Rp417.197.777.
Bahwa pihak pengawasan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur sudah memfasilitasi pertemuan antara pekerja dengan pihak Perusahaan tetapi pihak Perusahaan tidak ada niatan untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Sehingga pihak pengawasan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan nota pemeriksaan pertama pada tanggal 8 Juni 2022 dan nota pemeriksaan kedua pada tangal 29 Juli 2022," ujar Raymond.
Bahwa selain menempuh proses penyelesaian melalui Bidang Pengawasan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, pihaknya juga berupaya menyelesaikan persoalan ini secara bipartit namun juga mengalami kebuntuan.
Pada bipartit pertama dan kedua tidak ada kesepakatan yang mana perusahaan tetap tidak memberikan tawaran nominal kepada pihaknya.
Baca Juga: Bonek Sempat Marah Ancam Luruk Stasiun TV, Akhirnya Jadwal Laga Persebaya Digeser Sore Hari
Karena tidak ada jalan keluar, kemudian pihak kuasa hukum dari Raymond isaac dan kawan-kawan mengirim surat pemberitahuan mogok kerja pada tanggal 22 Juli 2022 yang mana mogok kerja dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022;
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tuntutan Bonek Didengar, Jadwal Pertandingan Persebaya Ganti ke Sore
-
Bonek Sempat Marah Ancam Luruk Stasiun TV, Akhirnya Jadwal Laga Persebaya Digeser Sore Hari
-
Situasi Terkini Bonek Demo Kantor Televisi Buntut Jadwal Pertandingan Liga 1
-
Aji Santoso Syukuri Pergeseran Jadwal Pertandingan Persebaya dari Malam ke Sore
-
PT LIB Mengalah, Jadwal Kandang Persebaya Surabaya Digeser Sore Hari
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Licik, Eks Kacab Dealer Isuzu Mojokerto Gadaikan BPKB Truk Pembeli
-
Serahkan Bantuan Sosial dan BKK Desa Rp 4,76 M, Gubernur Khofifah: untuk Masyarakat Ponorogo
-
Heboh Kades di Lamongan Diduga Selingkuh dengan Sekdes
-
Daftar Link DANA Kaget 15 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja Mumpung Ada Promo Indomaret
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Budayawan Pejuang Peradaban, Tinjau Pembangunan Museum Reog Ponorogo