Bahwa atas aksi mogok kerja tersebut, perusahaan melakukan tindakan kepada pekerja berupa sanksi Surat Peringatan. Bahkan pada 4 Agustus 2022 para pekerja tersebut mendapatkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja dan perusahaan mengirimkan staf Kantor Pusat PT. Panorama JTB Indonesia untuk menggantikan para pekerja yang sedang mogok kerja.
"Bahwa atas tindakan Perusahaan tersebut , Kami sudah membuat pengaduan kembali ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur tertanggal 02 Agustus 2022 dan 08 Agustus 2022," ujarnya.
Sementara Yose Desman, selaku Kuasa Hukum PT Panorama JTB Tours Indonesia mengatakan terkair aksi mogok kerja para karyawan cabang Surabaya sebanyak lima orang tersebut.
Menurut dia, perusahaan sudah sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan sebagaimana telah dirubah dengan UU Cipta Kerja, secara hukum merupakan mogok kerja tidak sah karena dilakukan bukan akibat gagalnya perundingan.
Baca Juga: Tuntutan Bonek Didengar, Jadwal Pertandingan Persebaya Ganti ke Sore
"Perusahaan masih terus berupaya mengajak berunding tapi Pekerja maupun Kuasa Hukum nya yang tidak bersedia berunding, sehingga karena mogok kerja tidak sah," ujarnya.
"Maka perusahaan melakukan peringatan kepada para karyawan 5 orang tersebut namun para karyawan tidak mematuhi perintah perusahaan untuk tetap bekerja, sehingga Perusahaan telah melakukan PHK kepada ke5 pekerja tersebut," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tuntutan Bonek Didengar, Jadwal Pertandingan Persebaya Ganti ke Sore
-
Bonek Sempat Marah Ancam Luruk Stasiun TV, Akhirnya Jadwal Laga Persebaya Digeser Sore Hari
-
Situasi Terkini Bonek Demo Kantor Televisi Buntut Jadwal Pertandingan Liga 1
-
Aji Santoso Syukuri Pergeseran Jadwal Pertandingan Persebaya dari Malam ke Sore
-
PT LIB Mengalah, Jadwal Kandang Persebaya Surabaya Digeser Sore Hari
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Lancar Push Rank FF hingga MLBB
-
1 Persen Aset Danantara Bisa Buat RI Jadi Raja Bitcoin Global Sejajar AS dan China
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan Memori Jumbo 256 GB, Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
-
Emiten Pengelola KFC Kini Jagonya (Ayam) Rugi
Terkini
-
Heboh Kades di Lamongan Diduga Selingkuh dengan Sekdes
-
Daftar Link DANA Kaget 15 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja Mumpung Ada Promo Indomaret
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Budayawan Pejuang Peradaban, Tinjau Pembangunan Museum Reog Ponorogo
-
7 Tahun Berlalu, Kisah Penyintas Menghapus Memori Bom Bunuh Diri Mapolrestabes Surabaya
-
Bikin Resah Warga Mojokerto, Belasan Debt Collector dan Preman Diamankan