SuaraJatim.id - Narapidana program asimiliasi berinisial EB (34) menganiaya istrinya, BI (38) hingga kritis. Diduga aksi sadis warga Desa Gemarang, Ngawi, Jawa Timur itu dipicu rasa cemburu.
Kapolres Ngawi Ajun Komisaris Besar Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan bahwa ada delapan luka di bagian tubuh korban. Lima di wajah dan tiga di badan.
Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut dia, pelaku telah lama memendam amarah. Terlebih, pria yang saat itu tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Madiun mendapat kabar dan foto istrinya (BI) tengah berciuman dan berpelukan dengan pria lain.
EB pun memendam amarah, sampai akhirnya dia menjalani asimilasi dan berada di tengah masyarakat. Dia hendak bertemu dan mengantar baju anaknya di Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar.
Baca Juga: Pemotor Kecelakaan di Ngawi, Barang Berharga Malah Dijarah Orang Tak Dikenal
Namun, karena sang istri terlihat sengit dengan kedatangannya, dia pun spontan mengambil senjata dan melukai istrinya. Asimilasi hukumannya pun batal karena dia terbukti melakukan pelanggaran hukum untuk kedua kalinya usai membunuh salah seorang dukun pada tahun 2016 silam.
“Pelaku ini cemburu ya. Sehingga dia melukai istrinya, usai melukai istri lelaku kabur dan mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri. Barang bukti sudah kami sita. Alasannya dia melakukan hal itu karena istrinya selingkuh dengan pria lain. Dia tahu melalui foto-foto,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ngawi Ajun Komisaris Agung Joko Haryono mengungkapkan jika proses asimilasi EB dibatalkan. Karena, salah satu syarat agar asimilasi bisa berlanjut adalah tiadanya pelanggaran hukum.
Sebelumnya, EB divonis 12 tahun penjara akibat kasus pembunuhan seorang dukun enam tahun silam.
“Karena masih ada sisa enam tahun hukuman yang belum dituntaskan maka itu akan ditambahkan pada putusan karena tindak pidana baru ini. Tentu akan ada unsur yang memberatkan atau meringankan ketika di pengadilan nanti,” kata Agung.
Baca Juga: Korban Dukun Cabul Ngawi Bertambah Lima Orang
Untuk diketahui, EB (34) warga Desa Gemarang, Kedunggalar, Ngawi Jawa Timur tega membacok istrinya BI (29) hingga kritis. Edi pun kabur usai membacok istrinya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Korban Kena Rayuan Maut, Fakta Perselingkuhan di Kasus Prajurit TNI Bunuh Jurnalis Juwita Terkuak!
-
Terungkap! Demi Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Gadai Motor Hingga Rekayasa Alibi
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
-
Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui
-
Hanya Persoalan Kata-kata: Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung dengan Senjata Api
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Jepang Buka Jalan? Selamat Datang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik Mei 2025, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
Terkini
-
Lagi Hamil, Pelaku Penipuan Modus Arisan Online Mojokerto Diamankan Polisi
-
Gagas Sistem Digitalisasi, Munas APEKSI VII Siap Ubah Wajah Pemerintahan Kota
-
Imbas Pidato di Balai Kota Blitar, Wamendagri Diwadulkan ke Prabowo
-
Daftar Link DANA Kaget Tengah Pekan Ini, Lumayan untuk Bayar Listrik
-
Dua Pekerja Migran Tewas di Kamboja, DPRD Jatim Beri Solusi Lewat Koperasi