SuaraJatim.id - Seorang kurir narkoba bernama Barta Bima Rachmawan dibekuk Petugas Lapas Pemuda Madiun sebab tepergok menyelundupkan barang haram menggunakan ketapel.
Seperti dijelaskan Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. Ia menjelaskan kalau kurir asal Desa Pulerejo Kabupaten Madiun itu sempat kabur sebelum dilumpuhkan oleh petugas.
Bima kabur dan berhasil dibekuk petugas sebab terjatuh setelah menabrak sebuah gerobak sampah. Ia mengaku melempar narkoba menggunakan ketapel dari belakang rumah dinas petugas.
"Kejadiannya pada Senin siang (8/8), sekitar pukul 11.00 WIB," kata Zaeroji dikutip dari Antara, Rabu (10/08/2022).
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pelemparan dengan ketapel tersebut dilakukan dari sekitar rumah dinas pegawai yang ada di belakang lapas.
Karena gelagat yang mencurigakan, salah seorang petugas bernama Lukman yang sedang bertugas di luar lapas menegur Barta. Namun, bukannya berhenti, Barta malah mencoba kabur menggunakan motor.
Mendengar teriakan Lukman, petugas Lapas Pemuda Madiun lainnya bernama Zafero yang sedang bertugas melakukan pengawalan bereaksi. Saat itu, Zafero sedang mengawal narapidana yang mengikuti program asimilasi kebersihan di sekitar lapas.
"Saat itu Zafero bereaksi dengan menabrakan gerobak sampah yang ada di sampingnya ke target pengejaran," kata Zaeroji.
Akibatnya, Bartapun terjatuh dari motor berwarna merah yang dikendarainya. Petugas langsung membekuk Barta dan menyita barang bukti berupa katapel yang dibawanya. Selain itu, petugas lalu mengecek barang yang dilempar oleh Barta.
Baca Juga: Pencuri Motor di Madiun Ini Ngaku Sebagai Anggota TNI Saat Ditangkap, Tapi Faktanya...
"Dia mengaku dan memberikan ciri-ciri bahwa barang yang dilemparkannya dibungkus plastik berwarna ungu," terang Zaeroji.
Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova menambahkan petugas lapas setempat langsung melakukan penyisiran untuk memastikan barang yang dilempar Barta menggunakan katapel. Perlu waktu hingga 2,5 jam untuk menemukan barang tersebut di sekitar area gereja dalam lapas.
"Barang yang dilempar baru ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB di bawah pohon pisang di dekat Gereja Lapas," kata Ardian Nova.
Nova menjelaskan, pihaknya lalu melakukan sinergi bersama pihak Satreskoba Polres Madiun Kota guna penanganan lebih lanjut.
Kasat Reskoba AKP Eka Supriyadi kemudian datang ke lapas dan bersama-sama memeriksa bungkusan hasil lemparan tersebut. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan, bungkusan tersebut di dalamnya berisi barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
"Dalam bungkusan tersebut berisi barang yang diduga narkotika berupa satu paket sabu sabu seberat 0,67 gram dibungkus plastik warna ungu beserta pemberat batu," kata Nova.
Tag
Berita Terkait
-
Pencuri Motor di Madiun Ini Ngaku Sebagai Anggota TNI Saat Ditangkap, Tapi Faktanya...
-
Duh! Cewek Madiun Ini Diperdaya Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi, Ponsel dan Motor Amblas
-
Urban Tourism di Kota Madiun Jadi Daya Tarik Wisata
-
Wali Kota Madiun Melarang Anggota Perguruan Silat Konvoi saat Suroan
-
3 Makanan Khas Madiun Selain Pecel dan Diburu Wisatawan Pencari Oleh-oleh
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026