SuaraJatim.id - Seiring dengan perkembangan teknologi, ide dan gagasan manusia juga terus berkembang. Teknologi ini mengubah cara hidup manusia, termasuk soal urusan ibadah dalam agama.
Beberapa waktu lalu, bahkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada akhir Desember 2021 ini membuat proyek bernama Virtual Black Stone Initiative yang dilengkapi dengan Kabah metaverse.
Kabah metaverse bisa dikunjungi oleh orang dari berbagai belahan dunia dengan realitas virtual. Lalu ada seorang yang bertanya tentang, kalau Kabah bisa dikunjungi secara virtual, lantas apakah pelaksanaan haji di metaverse ini dapat dimungkinkan?
Pertanyaan ini disampaikan seorang penanya di kolom tanya jawab bahtsul masail Nuonline.or.id. Lalu begini jawaban pengasuh rubrik tanya jawab itu:
Baca Juga: Apa Itu Metaverse? Kenali Arti dan Cara Kerjanya
"Penanya dan pembaca yang budiman. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Kemajuan teknologi merupakan sebuah keniscayaan. Kemajuan teknologi ini juga memberikan banyak kemudahan kepada manusia.
Adapun kemudian keberadaan Kabah virtual itu berkembang menjadi diskusi perihal pelaksanaan ibadah haji secara virtual di metaverse. Di Indonesia sendiri masalah ini baru diperbincangkan akhir-akhir ini. Belum ada kajian mendalam perihal pelaksanaan ibadah haji secara virtual di Indonesia.
Sebagai diskusi awal, kami akan menarik pembahasan ibadah haji secara virtual dari pandangan ulama fiqih mazhab Syafi’i yang mengharuskan pelaksanaan thawaf secara fisik (sebagai salah satu rukun haji) di dalam Masjidil Haram.
“Wajib tidak melaksanakan thawaf di luar masjid sebagaimana wajib tidak melaksanakannya di luar kota Makkah dan Tanah Haram,” (Ar-Rafi’i, Al-Aziz bi Syarhil Wajiz, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1997 M/1417 H], juz III, halaman 395).
Kehadiran jamaah haji secara fisik merupakan syarat sah thawaf. Bahkan jamaah haji dianjurkan untuk mendekat pada Ka’bah saat pelaksanaan thawaf. Kalau pun boleh agak jauh dari Ka’bah, maka thawaf dianggap sah selagi masih dilaksanakan secara fisik di dalam Masjidil Haram.
Baca Juga: Apa Itu Perpolisian Metaverse, Benarkah Bisa Amankan Dunia Virtual?
“Kami telah sebutkan bahwa (orang yang thawaf) dianjurkan dekat dengan Ka’bah tanpa perbedaan pendapat ulama. Nash-nash dari Imam As-Syafi’i dan ashhab bersepakat, boleh mengambil posisi agak jauh (dari Ka’bah) selama masih di area Masjidil Haram. Umat Islam bersepakat atas masalah ini. Mereka juga bersepakat, seandainya seseorang melakukan thawaf di luar masjid, maka thawafnya tidak sah,” (An-Nawawi, Al-Majemuk, [Kairo, Al-Maktabah At-Tawfiqiyah: 2010 M], juz VIII, halaman 43).
Berita Terkait
-
Kemendikdasmen Gandeng Skolla Hadirkan Pengalaman AI dan Metaverse di Belajar Online
-
Gagal Total di Metaverse, Bos Facebook Pede Cuan dari AI
-
4 Program Makassar Jadi Low Carbon City, Salah Satunya Angkutan EV
-
Suzuverse Mengubah Paradigma Metaverse dengan Mengintegrasikan Teknologi AI dan Blockchain
-
Kisah Gadis Dirudapaksa Virtual di Metaverse, Bagaimana Hukumnya?
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak