SuaraJatim.id - Seiring dengan perkembangan teknologi, ide dan gagasan manusia juga terus berkembang. Teknologi ini mengubah cara hidup manusia, termasuk soal urusan ibadah dalam agama.
Beberapa waktu lalu, bahkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada akhir Desember 2021 ini membuat proyek bernama Virtual Black Stone Initiative yang dilengkapi dengan Kabah metaverse.
Kabah metaverse bisa dikunjungi oleh orang dari berbagai belahan dunia dengan realitas virtual. Lalu ada seorang yang bertanya tentang, kalau Kabah bisa dikunjungi secara virtual, lantas apakah pelaksanaan haji di metaverse ini dapat dimungkinkan?
Pertanyaan ini disampaikan seorang penanya di kolom tanya jawab bahtsul masail Nuonline.or.id. Lalu begini jawaban pengasuh rubrik tanya jawab itu:
Baca Juga: Apa Itu Metaverse? Kenali Arti dan Cara Kerjanya
"Penanya dan pembaca yang budiman. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Kemajuan teknologi merupakan sebuah keniscayaan. Kemajuan teknologi ini juga memberikan banyak kemudahan kepada manusia.
Adapun kemudian keberadaan Kabah virtual itu berkembang menjadi diskusi perihal pelaksanaan ibadah haji secara virtual di metaverse. Di Indonesia sendiri masalah ini baru diperbincangkan akhir-akhir ini. Belum ada kajian mendalam perihal pelaksanaan ibadah haji secara virtual di Indonesia.
Sebagai diskusi awal, kami akan menarik pembahasan ibadah haji secara virtual dari pandangan ulama fiqih mazhab Syafi’i yang mengharuskan pelaksanaan thawaf secara fisik (sebagai salah satu rukun haji) di dalam Masjidil Haram.
“Wajib tidak melaksanakan thawaf di luar masjid sebagaimana wajib tidak melaksanakannya di luar kota Makkah dan Tanah Haram,” (Ar-Rafi’i, Al-Aziz bi Syarhil Wajiz, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1997 M/1417 H], juz III, halaman 395).
Kehadiran jamaah haji secara fisik merupakan syarat sah thawaf. Bahkan jamaah haji dianjurkan untuk mendekat pada Ka’bah saat pelaksanaan thawaf. Kalau pun boleh agak jauh dari Ka’bah, maka thawaf dianggap sah selagi masih dilaksanakan secara fisik di dalam Masjidil Haram.
Baca Juga: Apa Itu Perpolisian Metaverse, Benarkah Bisa Amankan Dunia Virtual?
“Kami telah sebutkan bahwa (orang yang thawaf) dianjurkan dekat dengan Ka’bah tanpa perbedaan pendapat ulama. Nash-nash dari Imam As-Syafi’i dan ashhab bersepakat, boleh mengambil posisi agak jauh (dari Ka’bah) selama masih di area Masjidil Haram. Umat Islam bersepakat atas masalah ini. Mereka juga bersepakat, seandainya seseorang melakukan thawaf di luar masjid, maka thawafnya tidak sah,” (An-Nawawi, Al-Majemuk, [Kairo, Al-Maktabah At-Tawfiqiyah: 2010 M], juz VIII, halaman 43).
Demikian juga dengan rukun haji lainnya, yaitu sai dan wukuf. Mazhab Syafi’i mengharuskan kehadiran fisik jamaah haji untuk wukuf di Arafah meskipun hanya sejenak. Kehadiran fisik jamaah haji walau sejenak merupakan syarat sah wukuf di Arafah meski jamaah itu mendatanginya, berdiam, atau sekadar melalui kawasan Arafah.
“Yang diakui dalam hal ini (wukuf) adalah kehadiran fisik di Arafah sejenak dengan syarat jamaah adalah (memenuhi syarat sebagai) ahli ibadah baik ia mendatangi, berdiam, atau sekadar melewatinya,” (An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman 374).
Pada prinsipnya, pelaksanaan ibadah haji (setidaknya menurut Mazhab As-Asyafi’i) mengharuskan kehadiran jamaah haji secara fisik. Tanpa kehadiran fisik, rangkaian manasik haji tidak sah menurut syariat. Dengan demikian manasik haji virtual tidak sah. Bangunan argumentasi atas pandangan ini didasarkan pada hadits riwayat Muslim sebagai berikut:
“Dari sahabat Jabir ra, ‘Aku melihat Rasulullah saw memberikan isyarat dari atas untanya pada hari Nahar (10 Zulhijjah), ia bersabda, ‘Hendaklah kalian memegang dariku cara manasik kalian. Aku sendiri tidak tahu, mungkin aku tidak dapat melakukan haji lagi setelah hajiku tahun ini,’’” (HR Muslim).
Demikian jawaban singkat kami, semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca."
Berita Terkait
-
Apa Itu Metaverse? Kenali Arti dan Cara Kerjanya
-
Apa Itu Perpolisian Metaverse, Benarkah Bisa Amankan Dunia Virtual?
-
Hyundai Motorstudio Tampilkan Boyband BTS dan Test Drive Virtual Lewat Zepeto
-
Era Metaverse Adalah Dunia Asyik yang Butuh SDM Andal di Bidang Teknologi Digital
-
Wow, Operasi Bedah Diprediksi Bisa Dilakukan Lewat Metaverse
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
Terkini
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat
-
Apa Itu Puasa Tasua di Bulan Muharram? Berikut Jadwal Pelaksanaanya
-
Kapan Puasa Asyura 10 Muharram? Berikut Jadwal dan Keutamannya
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Utama Bulan Muharram yang Pahalanya Menggunung