SuaraJatim.id - Sejumlah daerah di Jawa Timur ( Jatim ) sudah memberlakukan plat kendaraan warna dasar putih. Sebelumnya Mojokerto dan Sumenep sudah memberlakukan kebijakan tersebut.
Pemberlakuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna dasar putih ini ditegaskan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko.
Saat ini pelat nomor dengan warna dasar putih dan tulisan hitam sudah diproduksi di Kota Madiun. Untuk sementara, pelat nomor putih tersebut diberlakukan bagi kendaraan roda empat secara bertahap.
"Kami lakukan bertahap. Di masa transisi ini, pelat dengan warna dasar hitam masih tetap legal," ujar AKP Dwi Jatmiko di Madiun, Jumat (12/08/2022).
Baca Juga: Kurir Narkoba Ini Selundupkan Narkoba ke Lapas Madiun Pakai Ketapel
Untuk itu, Dwi Jatmiko mengimbau kepada masyarakat tetap menggunakan TNKB dari kepolisian. Serta, tidak mengubah warna TNKB secara mandiri apalagi bagi kendaraan pelat hitam yang masa berlakunya belum habis tahun ini.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua, pemberlakuan pelat putih juga dilakukan bertahap. Sebab, stok material TNKB lama dengan warna dasar hitam di Samsat Satlantas Polres Madiun Kota masih ada lebih dari 4.600 keping. Stok diperkirakan habis pada akhir tahun ini.
"Setelah stok di Samsat habis, baru kita terapkan TNKB warna putih bagi kendaraan roda dua," kata dia.
Penggantian warna dasar pelat nomor kendaraan yang berubah dari hitam menjadi putih tersebut mengacu pada Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a).
Tujuan perubahan warna pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut untuk kemudahan penerapan "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) atau tilang elektronik.
Baca Juga: Pencuri Motor di Madiun Ini Ngaku Sebagai Anggota TNI Saat Ditangkap, Tapi Faktanya...
Nantinya warna dasar pelat nomor kendaraan berwarna putih dengan tulisan hitam, akan memudahkan kamera CCTV Tilang Elektronik dalam menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan tersebut. Sehingga, bisa lebih memudahkan diidentifikasi siapa pemilik kendaraan tersebut.
Penggunaan pelat nomor dengan warna baru itu akan dimulai dari kendaraan baru yang akan didaftarkan dan kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis. Berlaku juga untuk kendaraan yang berganti pemilik dan melakukan perubahan data pada STNK. ANTARA
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Bisa Keliling 3 Benua Tanpa Paspor, Warganet: ke Sana Nebeng Jet Pribadi?
-
Kisah Heroik Mylian Jimenez, Pemain Blasteran Bogor-Madiun-Kolombia Apik di Liga belanda, Kini Andalan Superliga Denmark
-
Siapa Mylian Jimenez? Gelandang Keturunan Madiun-Kolombia, Mesin Gol Liga Denmark Cocok Duet dengan Ivar Jenner
-
Resmi! PSI Nyatakan Dukung Maidi Di Pilwakot Madiun Berpasangan Dengan Bagus
-
Cegah Kebocoran Pendapatan Daerah, Pemkab Madiun Manfaatkan QRIS untuk Retribusi Parkir
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Terkini
-
Ngeri! Detik-detik Carok di Sampang Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan
-
Survei Pilbup Kediri 2024: Petahana Jauh Tinggalkan Penantang
-
Pembunuhan Wanita di Ngaglik Surabaya, Korban Alami Luka di Kepala
-
Risma Ungkap Fakta Banyak Warga Dolly yang Tak Lanjut Sekolah
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong