SuaraJatim.id - Tiga pasangan kumpul kebo diciduk petugas Samapta Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Mereka terjaring razia prostitusi terselubung yang akhir-akhir ini marak terjadi di rumah kos.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, tiga pasangan bukan suami istri ini diamankan di tiga rumah kos berbeda. Yakni rumah kos kawasan Meri, Kecamatan Kranggan dan dua kamar kos di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari.
Ketiga pasangan ini diketahui berinisial, EK (29) wanita asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dan pria berinisial RN (27) warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Kemudian, MR (24) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto dan SZ (27) asal Kabupaten Madiun. Sedangkan, MN (20) warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro bersama wanita berinisial CK (18) asal Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan, 4.000 Pendaki Bakal Merah Putihkan Gunung Penanggungan
Saat diamankan MN dan CK diduga usai melakukan tindakan asusila. Selain itu, keduanya juga tengah berpesta minuman keras (miras). Lantaran polisi juga menemukan beberapa botol berisi miras di dalam kamar tersebut.
"Ada tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan di dalam kamar kos yang kita amankan, mereka kemudian kita lakukan pemeriksaan dan penindakan di Polresta Mojokerto," kata Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam, Selasa (16/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pasangan muda-mudi ini, kata Umam tidak terikat tali pernikahan yang sah, baik agama maupun negara. Sehingga dipastikan mereka merupakan pasangan kumpul kebo.
"Saat diperiksa mereka tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan yang sah, namun mereka memang tinggal di kos tersebut," ucap Umam.
Guna menindaklanjuti perkara ini, Umam menyampaikan jika pihaknya akan menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto. Ketiga pasangan kumpul kebo ini akan dijerat dengan Pasal 92 ayat 1 juncto Pasal 70 Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tramtibum.
Baca Juga: Warga Mojokerto Tutup Paksa Tempat Praktik Dukun Cabul
"Nantinya akan kita lakukan pembinaan setelah pemeriksaan selesai. Karena saat kita amankan, tadi petugas juga menemukan beberapa botol berisi miras. Saat ini mereka masih dimintai keterangan oleh petugas," tukas Umam.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani