SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan terhadap Fitriyahtun, perempuan warga negara Malaysia terus diselidiki Kepolisian Sampang Madura Jawa Timur ( Jatim ).
Seperti dijelaskan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sampang, Iptu Iwan Nugraha, polisi memastikan para pelaku bakal mendapatkan hukuman.
Sebelumnya, Fitriyahtun dianiaya sejumlah orang di cafe kawasan Pantura. Para tersangka sudah dilakukan penyedikan hari Senin (15/8/2022) atau sehari setelah dilaporkan oleh suami korban.
"Kasus ini memang mendapat perhatian banyak pihak, dan kami pastikan bahwa proses penyidikan terus berjalan sesuai tahapan penyidikan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (16/8/2022).
"Tersangka sudah berhasil kami proses dan penyidikan perkaranya sedang dikebut oleh Unit PPA," katanya.
Ia menjelaskan, untuk proses hukumnya, tersangka terancam dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946, Tentang KUHP pasal 170 KUHP.
"Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," ujarnya menambahkan.
Fitriyahtun asal kota Selangor, Malaysia, menjadi korban dugaan penganiayaan saat pulang kampung ke rumah orang tuanya di Desa Bira Timur Kecamatan, Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
Singkat cerita, Fitriyatun pulang ke Indonesia salah satunya mempunyai agenda reuni dengan teman-temannya pukul 15.00 WIB di salah satu cafe tidak jauh dari lokasi wisata Pantai Jodoh.
Baca Juga: Tarian Multi Etnis Warnai HUT ke-77 RI di PLBN Badau Kapuas Hulu
Berita Terkait
-
Tarian Multi Etnis Warnai HUT ke-77 RI di PLBN Badau Kapuas Hulu
-
Kisah Indi, Anggota Paskibra KJRI Kuching yang Mendapat Beasiswa ke Jepang
-
Pelaku Pengeroyokan Wanita Malaysia di Sampang Ditangkap
-
Absen Upacara Kemerdekaan RI karena Berpidato di Malaysia, SBY Disorot Netizen: Mungkin Tak Harus
-
Profil Anna Jobling Bintang Drama Melur untuk Firdaus, Aktris Malaysia yang Kunjungi Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya