SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan terhadap Fitriyahtun, perempuan warga negara Malaysia terus diselidiki Kepolisian Sampang Madura Jawa Timur ( Jatim ).
Seperti dijelaskan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sampang, Iptu Iwan Nugraha, polisi memastikan para pelaku bakal mendapatkan hukuman.
Sebelumnya, Fitriyahtun dianiaya sejumlah orang di cafe kawasan Pantura. Para tersangka sudah dilakukan penyedikan hari Senin (15/8/2022) atau sehari setelah dilaporkan oleh suami korban.
"Kasus ini memang mendapat perhatian banyak pihak, dan kami pastikan bahwa proses penyidikan terus berjalan sesuai tahapan penyidikan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (16/8/2022).
"Tersangka sudah berhasil kami proses dan penyidikan perkaranya sedang dikebut oleh Unit PPA," katanya.
Ia menjelaskan, untuk proses hukumnya, tersangka terancam dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946, Tentang KUHP pasal 170 KUHP.
"Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," ujarnya menambahkan.
Fitriyahtun asal kota Selangor, Malaysia, menjadi korban dugaan penganiayaan saat pulang kampung ke rumah orang tuanya di Desa Bira Timur Kecamatan, Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
Singkat cerita, Fitriyatun pulang ke Indonesia salah satunya mempunyai agenda reuni dengan teman-temannya pukul 15.00 WIB di salah satu cafe tidak jauh dari lokasi wisata Pantai Jodoh.
Baca Juga: Tarian Multi Etnis Warnai HUT ke-77 RI di PLBN Badau Kapuas Hulu
Berita Terkait
-
Tarian Multi Etnis Warnai HUT ke-77 RI di PLBN Badau Kapuas Hulu
-
Kisah Indi, Anggota Paskibra KJRI Kuching yang Mendapat Beasiswa ke Jepang
-
Pelaku Pengeroyokan Wanita Malaysia di Sampang Ditangkap
-
Absen Upacara Kemerdekaan RI karena Berpidato di Malaysia, SBY Disorot Netizen: Mungkin Tak Harus
-
Profil Anna Jobling Bintang Drama Melur untuk Firdaus, Aktris Malaysia yang Kunjungi Indonesia
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI
-
Diumumkan Meninggal Lewat Pengeras Suara Masjid, Pria di Sampang Tiba-tiba Pulang Segar Bugar
-
Dentuman Semeru Menggelegar Senin Malam Terekam CCTV, Petugas Ungkap Fakta di Baliknya