SuaraJatim.id - Kasus pencabulan juga terjadi di Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur ( Jatim ). Seorang pria beristri tega mencabuli bocah kelas VI Sekolah Dasar.
Adalah pria berinisial AR (33) warga Kecamatan Batuputih yang kini sudah dicokok kepolisian setempat. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
AR ini tega mencabuli bocah--sebut saja namanya Melati--di semak-semak. Ia seperti kesetanan mencabuli bocah di bawah umur itu disertai ancaman bakal mencekik korban.
Hal ini seperti disampaikan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (19/08/2022). Usai melakukan aksi bejatnya itu tersangka sempat kabur melarikan diri.
Baca Juga: Polisi Ambil Sikap Hati-hati Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Bandung, Ini Alasannya
"Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya dua hari setelah kejadian. Tersangka sempat melarikan diri usai menyetubuhi dan mencabuli korban," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Kisah tak pantas itu terjadi saat korban pulang mengaji malam hari. Korban dijemput orang tuanya dari pengajian dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, sebelum tiba di rumahnya, sepeda motor orang tua korban dititipkan di rumah tetangga terdekat, karena rumah korban sedang direnovasi.
Kemudian korban diturunkan dari sepeda motor di simpang tiga jalan dusun setempat. Saat ditinggal orang tuanya itulah korban diseret oleh pelaku ke semak-semak disertai ancaman akan dicekik bila menjerit atau melakukan perlawanan.
Orang tua korban saat itu belum menyadari jika putrinya telah diseret orang dan akan dicabuli. Ketika orang tua korban berjalan kaki, mendengar ada suara dari semak-semak, suara perempuan seperti meronta-ronta.
Orang tua korban pun mencari tahu sumber suara itu. Begitu tahu asal suara, orang tua korban benar-benar terkejut, karena suara menjerit itu adalah anaknya sendiri dalam posisi tidak berdaya.
"Saat itu, korban terlentang dalam keadaan celana dalam dan kerudungnya lepas. Sementara pelaku begitu mengetahui aksi bejatnya kepergok, langsung melarikan diri," ungkap Widiarti.
Aparat kepolisian usai menerima laporan dari orang tua korban, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat berhasil ditangkap, pelaku yang telah punya istri dan anak ini mengakui jika ia telah melakukan tindakan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.
Dalam kasus tersebut, barang bukti yang diamankan berupa baju milik korban warna abu-abu kombinasi biru muda, celana dalam warna kuning, kerudung warna abu-abu dan sepasang sandal warna hitam tali merah milik korban. Selain itu, juga ada sepasang sandal jepit warna hijau milik pelaku.
"Tersangka saat ini ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," katanya.
Berita Terkait
-
Siap Jadi Calon Bupati Sumenep 2024 dari PDIP, Achmad Fauzi: Ini Kejutan Saya Dipasangkan dengan Kiai Imam
-
Viral Ibu Kepala Sekolah di Sumenep Tepergok Lagi 'Indehoy' dengan Selingkuhannya
-
Siswi SLB Kalideres Hamil 7 Bulan Diduga Dicabuli di Sekolah, Keluarga Resmi Lapor Polisi
-
Ditaksir Rogoh Kocek Rp130 Juta Nonton Timnas U23, Intip Sumber Kekayaan Fitri Carlina
-
Fitri Carlina Jorjoran Nonton Timnas U23 di Qatar, Gaji Suami Sebagai Pilot Langsung Jadi Sorotan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS