SuaraJatim.id - Kasus jual beli pupuk bersubsidi secara ilegal kembali terjadi di Ponorogo. Kasus seperti sempat mencuat di Kota Reog awal tahun lalu dan terungkap lagi sekarang ini.
Terbaru, polisi setempat mengungkap kasus dan mengamankan seorang warga Ponorogo yang berinisial BP (34), beserta barang bukti pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 119 sak dan jenis phonska sebanyak 25 sak.
Ia menjual pupuk bersubsidi ini tidak sesuai peruntukan. Poliai segera menggelandangnya ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diringkus di rumahnya di Desa Sedarat Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo.
"Tersangka BP ini, kedapatan menjual pupuk bersubsidi yang tidak sesuai izin dan diperjualbelikan kepada orang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga: Pupuk Organik Perkuat Pertanian Gowa, Sumbang Pemerintah Capai Swasembada Pangan
Pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini, berawal dari petugas opsnal Polres Ponorogo yang mendapatkan informasi dari masyarakat.
Bahwa di wilayah Kecamatan Balong, marak beredar pupuk subsidi yang diperjual belikan tidak sesuai dengan ketentuan. Dan orang yang mengedarkan pupuk bersubsidi tersebut, juga masih warga Ponorogo.
Berbekal dari informasi tersebut, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan petugas, didapatkan fakta terkait dengan kegiatan yang memperjual belikan pupuk bersubsidi tanpa izin kepada para petani memang benar adanya. Dimana pupuk tersebut berasal dari wilayah Jawa Barat," kata mantan Kapolres Kota Batu tersebut.
Tak butuh waktu lama, polisi dari Polres Ponorogo berhasil mengamankan satu warga Ponorogo yang diduga kuat melakukan praktik curang penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin tersebut.
Baca Juga: ABA, Pemuda Pembobol Konter HP di Ponorogo Ini Sudah Beraksi Sejak Usia 12 Tahun
Pria itu berinisial BP, dan dijadikan tersangka oleh Polres Ponorogo. Selain tersangka, Polres Ponorogo juga membawa ratusan sak pupuk bersubsidi yang dikeluarkan oleh PT. Petrokimia Gresik tersebut sebagai barang bukti.
Berita Terkait
-
Legislator Asal Bali Apresiasi Penataan Pupuk Bersubsidi oleh Mentan Amran
-
Dirut Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia Sebelum Musim Tanam
-
BRI Didorong Jadi Mitra Penyaluran Pupuk Bersubsidi ke Pelosok Negeri
-
Pupuk Bersubsidi Harusnya Dijual Langsung di Desa
-
Kolaborasi Inovatif dan Transformasi Digital, Kunci Pupuk Indonesia Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan