SuaraJatim.id - Kepala Desa Romoo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rusdiyanto dijebloskan ke Rutan Klas II B Banjarsari Cerme, terkait kasus penyelewengan anggaran senilai Rp 270 juta.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memeriksa Rusdiyanto selama enam jam, Senin (29/8/2022). Selanjutnya, dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Gresik nomor 03/M.M.27/FD:/08/2022.
Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda mengatakan, Kades Romoo Rusdiyanto diduga melakukan penyimpangan pengelolaan APBDes tahun 2016 hingga 2018.
“Dari hasil audit Inspektorat Gresik, muncul kerugian sekitar Rp 270 juta,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (29/08/2022).
Keputusan penahanan juga untuk mempermudah proses penyidikan. Berdasarkan alasan subjektif dan objektif. Antara lain tidak mengulangi perbuatan, tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mempengaruhi saksi-saksi.
“Selanjutnya akan dilakukan tahap pemberkasan untuk segera dilakukan persidangan,” ungkap Alifin.
Setelah ditahan, Kades Romoo dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Subsider pasal 3. Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejari Gresik menetapkan Rusdiyanto sebagai tersangka pada 24 Agustus lalu. Termasuk mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) dan pihak keluarga tersangka.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Ibu dan Balitanya Tewas Tertabrak Truk Diesel di Pantura Gresik
Berita Terkait
-
Bupati Purwakarta Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa
-
Kembali Torehkan Prestasi, Semen Gresik Raih Penghargaan Bergengsi Nusantara CSR Awards 2022
-
Tetap Utamakan Karier Sepak Bola, Ayub Antoh Mengaku Sudah Dihubungi Beberapa Klub Liga 2
-
Kabar Ayub Antoh, Eks PSIM Yogyakarta yang Sempat Viral karena Fasih Bernyanyi Lagu Didi Kempot
-
Peringati HUT yang ke-2, Rumah BUMN Rembang Adakan Festival UMKM Kokoh 2022
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak