SuaraJatim.id - Kepala Desa Romoo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rusdiyanto dijebloskan ke Rutan Klas II B Banjarsari Cerme, terkait kasus penyelewengan anggaran senilai Rp 270 juta.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memeriksa Rusdiyanto selama enam jam, Senin (29/8/2022). Selanjutnya, dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Gresik nomor 03/M.M.27/FD:/08/2022.
Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda mengatakan, Kades Romoo Rusdiyanto diduga melakukan penyimpangan pengelolaan APBDes tahun 2016 hingga 2018.
“Dari hasil audit Inspektorat Gresik, muncul kerugian sekitar Rp 270 juta,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (29/08/2022).
Keputusan penahanan juga untuk mempermudah proses penyidikan. Berdasarkan alasan subjektif dan objektif. Antara lain tidak mengulangi perbuatan, tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mempengaruhi saksi-saksi.
“Selanjutnya akan dilakukan tahap pemberkasan untuk segera dilakukan persidangan,” ungkap Alifin.
Setelah ditahan, Kades Romoo dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Subsider pasal 3. Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejari Gresik menetapkan Rusdiyanto sebagai tersangka pada 24 Agustus lalu. Termasuk mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) dan pihak keluarga tersangka.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Ibu dan Balitanya Tewas Tertabrak Truk Diesel di Pantura Gresik
Berita Terkait
-
Bupati Purwakarta Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa
-
Kembali Torehkan Prestasi, Semen Gresik Raih Penghargaan Bergengsi Nusantara CSR Awards 2022
-
Tetap Utamakan Karier Sepak Bola, Ayub Antoh Mengaku Sudah Dihubungi Beberapa Klub Liga 2
-
Kabar Ayub Antoh, Eks PSIM Yogyakarta yang Sempat Viral karena Fasih Bernyanyi Lagu Didi Kempot
-
Peringati HUT yang ke-2, Rumah BUMN Rembang Adakan Festival UMKM Kokoh 2022
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB