SuaraJatim.id - Kepala Desa Romoo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rusdiyanto dijebloskan ke Rutan Klas II B Banjarsari Cerme, terkait kasus penyelewengan anggaran senilai Rp 270 juta.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memeriksa Rusdiyanto selama enam jam, Senin (29/8/2022). Selanjutnya, dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Gresik nomor 03/M.M.27/FD:/08/2022.
Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda mengatakan, Kades Romoo Rusdiyanto diduga melakukan penyimpangan pengelolaan APBDes tahun 2016 hingga 2018.
“Dari hasil audit Inspektorat Gresik, muncul kerugian sekitar Rp 270 juta,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (29/08/2022).
Baca Juga: Terjadi Lagi, Ibu dan Balitanya Tewas Tertabrak Truk Diesel di Pantura Gresik
Keputusan penahanan juga untuk mempermudah proses penyidikan. Berdasarkan alasan subjektif dan objektif. Antara lain tidak mengulangi perbuatan, tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mempengaruhi saksi-saksi.
“Selanjutnya akan dilakukan tahap pemberkasan untuk segera dilakukan persidangan,” ungkap Alifin.
Setelah ditahan, Kades Romoo dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Subsider pasal 3. Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejari Gresik menetapkan Rusdiyanto sebagai tersangka pada 24 Agustus lalu. Termasuk mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) dan pihak keluarga tersangka.
Baca Juga: Jokowi Luncurkan Food Estate Berbasis Mangga dan Taksi Alsintan di Kabupaten Gresik
Berita Terkait
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
Strategi Hilirisasi Petrokimia Gresik Mampu Dongkrak Kinerja Perusahaan
-
Pembangunan Smelter Freeport di Gresik Dinilai Bukti Peran Strategis Bahlil dalam Hilirisasi
-
Mentan Amran Panen dan Serap Gabah di Gresik: Petani Bahagia, Terima Kasih Presiden Prabowo
-
Bikin Gubernur Kepo, Ini Arti Kata 'Jomet' yang Diucapkan Kades Wiwin Komalasari di Video Nasi Kotak
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga