SuaraJatim.id - Kepala Desa Romoo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rusdiyanto dijebloskan ke Rutan Klas II B Banjarsari Cerme, terkait kasus penyelewengan anggaran senilai Rp 270 juta.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memeriksa Rusdiyanto selama enam jam, Senin (29/8/2022). Selanjutnya, dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Gresik nomor 03/M.M.27/FD:/08/2022.
Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda mengatakan, Kades Romoo Rusdiyanto diduga melakukan penyimpangan pengelolaan APBDes tahun 2016 hingga 2018.
“Dari hasil audit Inspektorat Gresik, muncul kerugian sekitar Rp 270 juta,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (29/08/2022).
Keputusan penahanan juga untuk mempermudah proses penyidikan. Berdasarkan alasan subjektif dan objektif. Antara lain tidak mengulangi perbuatan, tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mempengaruhi saksi-saksi.
“Selanjutnya akan dilakukan tahap pemberkasan untuk segera dilakukan persidangan,” ungkap Alifin.
Setelah ditahan, Kades Romoo dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Subsider pasal 3. Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejari Gresik menetapkan Rusdiyanto sebagai tersangka pada 24 Agustus lalu. Termasuk mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) dan pihak keluarga tersangka.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Ibu dan Balitanya Tewas Tertabrak Truk Diesel di Pantura Gresik
Berita Terkait
-
Bupati Purwakarta Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa
-
Kembali Torehkan Prestasi, Semen Gresik Raih Penghargaan Bergengsi Nusantara CSR Awards 2022
-
Tetap Utamakan Karier Sepak Bola, Ayub Antoh Mengaku Sudah Dihubungi Beberapa Klub Liga 2
-
Kabar Ayub Antoh, Eks PSIM Yogyakarta yang Sempat Viral karena Fasih Bernyanyi Lagu Didi Kempot
-
Peringati HUT yang ke-2, Rumah BUMN Rembang Adakan Festival UMKM Kokoh 2022
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk