SuaraJatim.id - Seorang wanita asal Bangkalan Madura membawa kabur uang jamaah arisan senilai Rp 300 juta. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kepolisian.
Modus dari kasus penipuan ini, pelaku berinisial FDY (25), warga Kecamatan Burneh, itu memberi iming-iming imbal hasil besar kepada para peserta arisan. Namun pada akhirnya janji benar-benar tidak direalisasikan.
Hal ini dijelaskan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono. Ia mengungkapkan kalau modus yang dilakukan FDY ini dengan memanfaatkan aplikasi Whatsapp untuk menawarkan
"Karena iming-iming tersebut, banyak korban yang tergiur dan masuk menjadi anggota arisan online," kata Wiwit seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (01/09/2022).
Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan bukti uang arisan diberikan kepada anggota yang menang kocokan. Hal itu dilakukan hingga beberapa kali putaran.
"Jadi dengan bukti tersebut, korban semakin percaya pada pelaku dan terus membayar arisan itu secara rutin," katanya menambahkan.
Setelah terkumpul dalam jumlah banyak, pelaku kemudian membawa kabur semua uang arisan itu. Menyadari janji pelaku tidak terwujud, sejumlah korban melapor pada polisi.
"Saat ini kami masih mendata jumlah korban yang mengalami kerugian sekaligus mengungkapkan berapa orang yang sudah menjadi korban arisan online tersebut," ujarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam transaksi uang secara online. Apalagi dengan iming-iming mendapatkan uang dalam jumlah besar.
Baca Juga: Diteriaki Maling, Pemuda Bangkalan Gagal Curi Motor Tertangkap Lalu Digebuki Massa
Selain menangkap wanita tersebut, polisi juga mengamankan 26 tersangka dari sejumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Bangkalan.
Berita Terkait
-
Diteriaki Maling, Pemuda Bangkalan Gagal Curi Motor Tertangkap Lalu Digebuki Massa
-
Lagi Cari Rumput Petani Bangkalan Menemukan Kerangka dan Tulang Belulang Perempuan
-
Edan! Paman di Bangkalan Suruh Keponakannya Jual Sabu-sabu
-
Eks Kades di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Program PKH, Negara Rugi Rp 2 Miliar
-
Bandar Arisan Online Fiktif Oknum Bhayangkari Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa
-
Bupati Pamekasan Buka Suara Soal Rusuh Indomaret: Sudah Diberi SP1, Malah Nekat Bangun Malam Hari
-
Diteror Foto Asusila Editan AI, Wanita di Gresik Menangis Histeris di Depan Kapolres
-
Rencana Nikah Berujung Bui: Sejoli di Kediri Tega Habisi dan Kubur Bayi demi Tutupi Aib
-
Bawa Alat Berat! Massa di Pamekasan Nekat Robohkan Proyek Toko Indomaret