SuaraJatim.id - Seorang wanita asal Bangkalan Madura membawa kabur uang jamaah arisan senilai Rp 300 juta. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kepolisian.
Modus dari kasus penipuan ini, pelaku berinisial FDY (25), warga Kecamatan Burneh, itu memberi iming-iming imbal hasil besar kepada para peserta arisan. Namun pada akhirnya janji benar-benar tidak direalisasikan.
Hal ini dijelaskan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono. Ia mengungkapkan kalau modus yang dilakukan FDY ini dengan memanfaatkan aplikasi Whatsapp untuk menawarkan
"Karena iming-iming tersebut, banyak korban yang tergiur dan masuk menjadi anggota arisan online," kata Wiwit seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (01/09/2022).
Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan bukti uang arisan diberikan kepada anggota yang menang kocokan. Hal itu dilakukan hingga beberapa kali putaran.
"Jadi dengan bukti tersebut, korban semakin percaya pada pelaku dan terus membayar arisan itu secara rutin," katanya menambahkan.
Setelah terkumpul dalam jumlah banyak, pelaku kemudian membawa kabur semua uang arisan itu. Menyadari janji pelaku tidak terwujud, sejumlah korban melapor pada polisi.
"Saat ini kami masih mendata jumlah korban yang mengalami kerugian sekaligus mengungkapkan berapa orang yang sudah menjadi korban arisan online tersebut," ujarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam transaksi uang secara online. Apalagi dengan iming-iming mendapatkan uang dalam jumlah besar.
Baca Juga: Diteriaki Maling, Pemuda Bangkalan Gagal Curi Motor Tertangkap Lalu Digebuki Massa
Selain menangkap wanita tersebut, polisi juga mengamankan 26 tersangka dari sejumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Bangkalan.
Berita Terkait
-
Diteriaki Maling, Pemuda Bangkalan Gagal Curi Motor Tertangkap Lalu Digebuki Massa
-
Lagi Cari Rumput Petani Bangkalan Menemukan Kerangka dan Tulang Belulang Perempuan
-
Edan! Paman di Bangkalan Suruh Keponakannya Jual Sabu-sabu
-
Eks Kades di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Program PKH, Negara Rugi Rp 2 Miliar
-
Bandar Arisan Online Fiktif Oknum Bhayangkari Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari
-
Grup Musik NDX AKA Bikin Petjah: Warga Jatim Bergoyang di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI