SuaraJatim.id - Sebanyak 17 korban tragedi perosotan air ambrol di Kenjeran Park (Kenpark) Kota Surabaya sepakat mencabut laporan polisi, Jumat (02/09/2022).
Pertimbangan para korban adalah, manajemen Kenpark telah bertanggungjawab terhadap para korban. Manajemen telah memberikan biaya pengobatan, perawatan dan santunan kepada para korban.
Hal ini disampaikan perwakilan korban bernama Ajeng Ayunda Putri (33) warga Jalan Wonosari. Ia datang didampingi kuasa hukumnya dan membawa surat kuasa dari pelapor yang masih adiknya dan juga surat kuasa 17 korban lainnya untuk mencabut laporan tersebut.
Sebelumnya, bos dari Kenpark Surabaya dan dua pegawainya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kelalaian oleh manajemen sehingga terjadi peristiwa nahas tersebut.
Lebih lanjut Putri mengatakan, ia dan korban yang lain sepakat untuk mencabut laporan polisi. Ini dikarenakan pihak Kenpark sudah bertanggung jawab pada semua korban.
"Pihak Kenpark sudah bertanggung jawab dan membantu semua korban," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (02/09/2022).
Dalam insiden tersebut, ia mengaku, anaknya mengalami patah pergelangan tangan kiri, biayanya pun ditanggung oleh pihak Kenpark. Bahkan, korban yang sempat mengalami luka parah juga semua biaya pengobatannya ditanggung.
"Jadi untuk apa kasus dilanjutkan," katanya menambahkan.
Selain anaknya, belasan korban lainnya juga mendapat perhatian dari pihak Kenpark. Selain biaya pengobatan, korban juga mendapat santunan dimana antara satu orang dengan yang lain berbeda-beda nominalnya.
Baca Juga: Anak dan Cucunya Diusir dari Playground di Surabaya, Mensos Risma: Mungkin Cucuku Elek
"Ada korban yang merupakan kepala rumah tangga, ia dijanjikan akan diberi pekerjaan," katanya menambahkan.
Keseriusan tanggung jawab pihak Kenpark kepada korbannya itu terlihat saat pihak Kenpark menghubungi para korban menanyakan kondisi pemulihan pasca-kecelakaan tersebut.
"Alhamdulillah semua sembuh, bahkan tiap Minggu kami dihubungi untuk mengetahui keluhan kami," ujarnya.
Ia berharap, kedatangannya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang ditemani penasehat hukum untuk mencabut laporan ini bisa terlaksana.
Ia mengaku, ini permintaan semua korban. "Ini bukan hanya saya saja, tapi semua korban. Membuat surat pernyataan untuk mencabut laporan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Soetiadji pemilik Kenjeran Park telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam peristiwa ambrolnya perosotan yang menyebabkan 17 orang luka-luka pada Sabtu (07/05/2022) lalu.
Diketahui, selain Soetiadji, polisi juga menetapkan 2 tersangka lainnya yakni SB selaku Manajer Operasional dan PS selaku General Manager.
Berita Terkait
-
Anak dan Cucunya Diusir dari Playground di Surabaya, Mensos Risma: Mungkin Cucuku Elek
-
Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Bali United di BRI Liga 1
-
Big Match Persebaya Vs Bali United Sore Nanti di BRI Liga 1, Berebut Tambahan 3 Poin
-
Prediksi Persebaya Surabaya vs Bali United di BRI Liga 1 Sore Ini
-
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini, Ada Big Match Persebaya Surabaya vs Bali United
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Penjual 11 Ribu Pil Koplo di Gresik Akhirnya Terungkap
-
Peluang Emas! Sampang Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat: Fasilitas Mewah, Kuota Terbatas
-
Ijab Kabul di Balik Borgol: Kisah Pasangan Pengedar 2 Ons Sabu yang Menikah di Polres Ngawi
-
Drama Tujuh Jam Pemadaman Api di Gudang Raksasa Jombang
-
Sensasi Meniti Awan: Jembatan Kaca Bromo Siap Manjakan Wisatawan Mulai Juni 2026