SuaraJatim.id - Sebanyak 17 korban tragedi perosotan air ambrol di Kenjeran Park (Kenpark) Kota Surabaya sepakat mencabut laporan polisi, Jumat (02/09/2022).
Pertimbangan para korban adalah, manajemen Kenpark telah bertanggungjawab terhadap para korban. Manajemen telah memberikan biaya pengobatan, perawatan dan santunan kepada para korban.
Hal ini disampaikan perwakilan korban bernama Ajeng Ayunda Putri (33) warga Jalan Wonosari. Ia datang didampingi kuasa hukumnya dan membawa surat kuasa dari pelapor yang masih adiknya dan juga surat kuasa 17 korban lainnya untuk mencabut laporan tersebut.
Sebelumnya, bos dari Kenpark Surabaya dan dua pegawainya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kelalaian oleh manajemen sehingga terjadi peristiwa nahas tersebut.
Lebih lanjut Putri mengatakan, ia dan korban yang lain sepakat untuk mencabut laporan polisi. Ini dikarenakan pihak Kenpark sudah bertanggung jawab pada semua korban.
"Pihak Kenpark sudah bertanggung jawab dan membantu semua korban," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (02/09/2022).
Dalam insiden tersebut, ia mengaku, anaknya mengalami patah pergelangan tangan kiri, biayanya pun ditanggung oleh pihak Kenpark. Bahkan, korban yang sempat mengalami luka parah juga semua biaya pengobatannya ditanggung.
"Jadi untuk apa kasus dilanjutkan," katanya menambahkan.
Selain anaknya, belasan korban lainnya juga mendapat perhatian dari pihak Kenpark. Selain biaya pengobatan, korban juga mendapat santunan dimana antara satu orang dengan yang lain berbeda-beda nominalnya.
Baca Juga: Anak dan Cucunya Diusir dari Playground di Surabaya, Mensos Risma: Mungkin Cucuku Elek
"Ada korban yang merupakan kepala rumah tangga, ia dijanjikan akan diberi pekerjaan," katanya menambahkan.
Keseriusan tanggung jawab pihak Kenpark kepada korbannya itu terlihat saat pihak Kenpark menghubungi para korban menanyakan kondisi pemulihan pasca-kecelakaan tersebut.
"Alhamdulillah semua sembuh, bahkan tiap Minggu kami dihubungi untuk mengetahui keluhan kami," ujarnya.
Ia berharap, kedatangannya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang ditemani penasehat hukum untuk mencabut laporan ini bisa terlaksana.
Ia mengaku, ini permintaan semua korban. "Ini bukan hanya saya saja, tapi semua korban. Membuat surat pernyataan untuk mencabut laporan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Soetiadji pemilik Kenjeran Park telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam peristiwa ambrolnya perosotan yang menyebabkan 17 orang luka-luka pada Sabtu (07/05/2022) lalu.
Diketahui, selain Soetiadji, polisi juga menetapkan 2 tersangka lainnya yakni SB selaku Manajer Operasional dan PS selaku General Manager.
Berita Terkait
-
Anak dan Cucunya Diusir dari Playground di Surabaya, Mensos Risma: Mungkin Cucuku Elek
-
Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Bali United di BRI Liga 1
-
Big Match Persebaya Vs Bali United Sore Nanti di BRI Liga 1, Berebut Tambahan 3 Poin
-
Prediksi Persebaya Surabaya vs Bali United di BRI Liga 1 Sore Ini
-
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini, Ada Big Match Persebaya Surabaya vs Bali United
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian