Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 05 September 2022 | 15:06 WIB
Siswa SMA di Tulungagung menggelar demonstrasi [Foto: Tangkapan layar Instagram]

SuaraJatim.id - Siswa SMKN 1 Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolah, Senin (5/9/2022).

Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes atas kebijakan pungutan sumbangan yang dinilai memberatkan siswa.

Aksi tersebut terekam dalam video amatir yang diambil oleh salah satu siswa.

Video itu kemudian dibagikan oleh akun instagram @andreli_48. Dalam video tampak puluhan siswa memadati halaman sekolah.

Baca Juga: Periksa Bupati Tulungagung Maryoto, KPK Telisik Sumber Uang Tersangka Suap Banprov Jatim Budi Setiawan

Seorang siswi terdengar berorasi. Sementara siswa lain bersorak usai mendengar kalimat orasi tersebut.

"bagaimana kita harus membayar dengan ikhlas bapak ibu guru?," ujar siswi yang berorasi.

Diketahui, para siswa dipungut sumbangan dengan nilai jutaan rupiah oleh pihak sekolah.

Dilansir dari keterangan unggahan tersebut, salah satu siswi, Nova Alfida mengaku penarikan sumbangan sudah dilakukan pihak sekolah sejak ia kelas 10 atau 1 SMK.

Pada saat itu, tagihan yang dibayarkan senilai Rp 2,7 juta. Selanjutnya saat naik ke kelas 11, tagihannya sebesar Rp 1,2 juta. Kemudian saat ia duduk di bangku kelas 12, tagihannya naik menjadi Rp 1,6 juta.

Baca Juga: Warga Tulungagung Ini Protes, Tak Pernah Terima Bantuan Nontunai Meski Namanya Terdaftar

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Timur gratis.

Khofifah pun meminta pihak sekolah tidak melakukan pungutan kepada siswa. Selain itu, Khofifah menyebut pungutan ini juga tak boleh diminta dari peserta didik baru dalam bentuk dan nama apapun. Khofifah menambahkan program SPP gratis sudah berjalan sejak 2019.

Unggahan tersebut pun mengundang beragam komentar dari warganet.

"pasti buat karnaval kalau ngga pensi terus ngundang bonge, positif thinking aja," ujar adiki***

"aku 2 tahun yang lalu katanya untuk uang gedung," kata sekar***

"sumbangan kok dipatok harganya," komen boix***

"membayar dengan nama lain," ujar _mwli***

"infaq itu, tapi wajib sekian juta. Wkwk," kata devga***

"bukannya uang bangunan urusan pemprov, bukan urusan siswa kecuali sekolah swasta," kata echsan***

Kontributor : Fisca Tanjung

Load More