SuaraJatim.id - Banyak orangtua yang mengeluhkan ijazah sekolah anaknya tingkat SMA sederajat ditahan. Keluhan ini disampaikan ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Ia mengatakan, sejumlah keluhan itu diterimanya langsung dari para orang tua siswa dalam acara "Sambat Nang Cak Eri" yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Sabtu (03/09/2022).
Meskipun SMA sederajat bukan menjadi kewenangan Pemkot Surabaya, namun Eri memastikan akan terus peduli terhadap pendidikan anak-anak Surabaya. Apalagi, jenjang SMA sederajat merupakan salah satu pintu masuk menuju dunia kerja.
"Keluhan yang masih banyak adalah soal penahanan ijazah. Selain itu juga terkait biaya sekolah dan putus sekolah," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (05/09/2022).
"Di Kota Surabaya ini jangan sampai ada anak putus sekolah hingga jenjang SMA Kelas XII karena ini berhubungan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Surabaya. Penahanan ijazah juga membuat anak-anak tidak bisa bekerja," kata dia.
Oleh sebab itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini meminta kepada pihak sekolah yang masih melakukan hal itu agar mengumpulkan para orang tua siswa.
"Saya sampaikan, agar tidak terjadi fitnah, sebaiknya sekolah mengumpulkan para orang tua. Orang tua yang tidak bisa membebaskan ijazah anaknya, kami selesaikan (beri bantuan)," ujar dia.
Tentu saja untuk menyelesaikan persoalan ini, Wali Kota Eri akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Dia berharap, persoalan penahanan ijazah pada siswa jenjang SMA sederajat di Kota Pahlawan tak berlarut-larut ke depannya.
"Kami akan koordinasi dengan pemprov. Jangan sampai ke depannya penahanan ijazah ini terulang lagi. Ijazah yang ditahan ini tahun ajaran 2020/2021," kata Eri.
Baca Juga: MG Konfirmasi Hadir di GIIAS The Series Surabaya 2022, Siapkan HS i-SMART
Selain memberikan perhatian terhadap siswa jenjang SMA se-derajat, lanjut dia, lembaga pendidikan SD-SMP juga tak luput dari perhatiannya. Apalagi, jenjang SD-SMP merupakan kewenangan Pemkot Surabaya.
"Kalau jenjang SD-SMP, fardhu ain (wajib) sudah tidak boleh ada namanya (bayar) uang gedung, LKS (Lembar Kerja Siswa) dan macam-macam. Meskipun alasannya untuk infaq dan sedekah," ujar dia.
Bahkan, untuk memastikan hal itu, Eri mengaku, dalam pekan ini akan berkeliling untuk meninjau langsung ke sekolah-sekolah. Ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi pada jenjang SD-SMP di Kota Pahlawan.
"Insya Allah saya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, kami akan keliling ke sekolah untuk memastikan itu. Tidak boleh ada infaq atau sedekah, karena sudah ditanggung pemerintah," kata Eri.
Berita Terkait
-
MG Konfirmasi Hadir di GIIAS The Series Surabaya 2022, Siapkan HS i-SMART
-
Usai Insiden Pengusiran Cucu Mensos Tri Rismaharini, Playtopia Umumkan Klarifikasi, Netizen: Kok Klarifikasi?
-
Alasan Surabaya Jadi Satu Satunya kota di Jawa Timur yang Alami Inflasi
-
Manajemen Playtopia Meminta Maaf Terkait Pengusiran Anak dan Cucu Mensos Risma
-
Harga BBM Naik! Buruh Rencanakan Demo 3 Titik di Surabaya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes
-
Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa
-
Gempa Pacitan: Frekuensi Susulan Menurun, BMKG Imbau Tetap Waspada Meski Sudah Luruh