Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 06 September 2022 | 15:07 WIB
Potongan video pembubacaran acara guru PAUD di Pamekasan [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Karena dianggap ilegal, kegiatan Himpunan Guru PAUD Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Pamekasan Madura dibubarkan paksa oleh polisi. Video pembubaran acara ini kemudian beredar luas.

Acara ini sendiri digelar di Gudang Tembakau di Desa Trasak Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Senin (05/09/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam video berdurasi 26 detik itu tampak Kepolsek Larangan Iptu Nanang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tanpa kordinasi dengan kepada pihak kepolisian alias ilegal, sehingga dengan terpaksa pihaknya meminta acara tersebut secepatnya dibubarkan.

Kapolsek Larangan Iptu Nanang mengatakan kalau acara tersebut tanpa ada koordinasi. Ia mengambil mikrofon panitia acara kegiatan dan langsung mengumumkan pembubaran acara.

Baca Juga: Viral Ocehan Pria Sebut Allah Tidak Ada Bikin Panas Pamekasan, Warga Diminta Tenang

"Panitianya, tidak ada koordinasi. Jadi saya kasih waktu 10 menit, bubar. Saya mohon, karena ini ilegal, karena tidak ada kordinasi ke Polsek. Jadi mohon, kordinasi itu penting, bapak-bapak. Kalau ini kerumunan tanpa kordinasi," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.

Tindakan dugaan semena-mena secara sepihak yang dilakukan oleh Kapolsek Larangan menuai kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya Pengurus Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Indonesia Cabang Pamekasan, Dr. Jaman.

Dia menilai tindakan Kapolsek Larangan Pamekasan tidak mempunyai etika berkomunikasi yang baik. Bahkan, kata dia, tindakan tersebut termasuk pembunuhan karakter para pejuang pendidikan.

Dikatakan, guru PAUD merupakan guru dasar yang paling sulit dibanding menjadi seorang dosen. Mereka datang jauh-jauh hanya untuk menerima ilmu baru tentang kurikulum Merdeka.

"Mereka datang jauh-jauh hanya untuk menerima ilmu baru tentang perkembangan pendidikan, yaitu tentang Kurikulum Merdeka. Dengan niatan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Pamekasan. Tapi, malah dibubarkan," ucapnya, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Para Pengendara Motor di Pamekasan Diajak Hormat Bendera Merah Putih di Beberapa Titik Jalan

Ia menyebut, tindakan Kapolsek Larangan tidak menunjukkan jiwa seorang anggota polisi, sehingga hilanglah semboyan Polri yang digadang-gadang Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Seharusnya, kata dia, polisi memberikan contoh yang baik dengan datang yang ramah, tidak langsung membubarkan seperti membubarkan Orkes.

Sebab mereka yang berkumpul merupakan orang-orang terhormat yang memiliki perilaku baik dan akan memajukan pendidikan di Kabupaten Pamekasan dengan mencetak generasi penerus bangsa.

"Tindakan Polsek Larangan tentu merugikan moral yang sebesar-besarnya bagi Himpaudi Pamekasan. Termasuk mencederai pendidikan Kabupaten Pamekasan," ujarnya.

"Kalau Kapolsek meminta maaf, itu urusan gampang. Tapi guna mengembalikan citra Himpaudi Kabupaten Pamekasan, sulit dan lama untuk hilang. Tindakan Polsek Larangan itu jelas dicap kurang baik oleh guru-guru PAUD se-Kabupaten Pamekasan," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kapolsek Larangan Iptu Nanang saat dimintai keterangan berdalih bahwa setiap adanya kegiatan pastinya membutuhkan kehadiran polisi yang menjaga lalu lintas supaya tidak terjadi kecelakaan.

"Pulangnya peserta, tentunya butuh kehadiran petugas, karena rawan laka, sering terjadi laka depan gudang tersebut. Kita menunggui gatur lalin sampai selesai acara," ucap Kapolsek Larangan saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp.

Saat ini, kata dia, pihak Himpaudi Kabupaten Pamekasan telah hadir ke Mapolsek Larangan Pamekasan guna meminta maaf. "Hadir di polsek Larangan..dan minta maaf," katanya.

Load More