SuaraJatim.id - Karena dianggap ilegal, kegiatan Himpunan Guru PAUD Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Pamekasan Madura dibubarkan paksa oleh polisi. Video pembubaran acara ini kemudian beredar luas.
Acara ini sendiri digelar di Gudang Tembakau di Desa Trasak Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Senin (05/09/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam video berdurasi 26 detik itu tampak Kepolsek Larangan Iptu Nanang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tanpa kordinasi dengan kepada pihak kepolisian alias ilegal, sehingga dengan terpaksa pihaknya meminta acara tersebut secepatnya dibubarkan.
Kapolsek Larangan Iptu Nanang mengatakan kalau acara tersebut tanpa ada koordinasi. Ia mengambil mikrofon panitia acara kegiatan dan langsung mengumumkan pembubaran acara.
Baca Juga: Viral Ocehan Pria Sebut Allah Tidak Ada Bikin Panas Pamekasan, Warga Diminta Tenang
"Panitianya, tidak ada koordinasi. Jadi saya kasih waktu 10 menit, bubar. Saya mohon, karena ini ilegal, karena tidak ada kordinasi ke Polsek. Jadi mohon, kordinasi itu penting, bapak-bapak. Kalau ini kerumunan tanpa kordinasi," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Tindakan dugaan semena-mena secara sepihak yang dilakukan oleh Kapolsek Larangan menuai kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya Pengurus Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Indonesia Cabang Pamekasan, Dr. Jaman.
Dia menilai tindakan Kapolsek Larangan Pamekasan tidak mempunyai etika berkomunikasi yang baik. Bahkan, kata dia, tindakan tersebut termasuk pembunuhan karakter para pejuang pendidikan.
Dikatakan, guru PAUD merupakan guru dasar yang paling sulit dibanding menjadi seorang dosen. Mereka datang jauh-jauh hanya untuk menerima ilmu baru tentang kurikulum Merdeka.
"Mereka datang jauh-jauh hanya untuk menerima ilmu baru tentang perkembangan pendidikan, yaitu tentang Kurikulum Merdeka. Dengan niatan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Pamekasan. Tapi, malah dibubarkan," ucapnya, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Para Pengendara Motor di Pamekasan Diajak Hormat Bendera Merah Putih di Beberapa Titik Jalan
Ia menyebut, tindakan Kapolsek Larangan tidak menunjukkan jiwa seorang anggota polisi, sehingga hilanglah semboyan Polri yang digadang-gadang Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.
Berita Terkait
-
Merinding! Warga Pamekasan Temukan Benda Aneh Dibungkus Kain Kafan, Tertancap Banyak Jarum
-
Kabar Ulat Bulu Mematikan dari Amerika Bikin Geger Warga Pamakasan, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
3 Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS Ditangkap! Motifnya Dendam Narkoba atau Politik?
-
Daya Tarik Pantai The Legend, Suguhkan Sunset Memukau di Pamekasan
-
Rumah Ketua KPPS Di Pamekasan Kena Teror Bom, Jenderal Bintang Dua Turun Tangan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?