SuaraJatim.id - Pelaku pembunuhan calon Mubaliq Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Indramayu, Jawa Barat, berinisial UA (31) dijerat pasal pembunuhan berencana KUHP.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indramayu, Jawa Barat AKBP Lukman Syarif. Ia mengatakan UA dijerat pasal 340 KUHP sebab pembunuhan yang dilakukannya telah direncanakan lebih dulu.
Pertimbangannya, pelaku telah mengincar korbannya sampai akhirnya dieksekusi di Kecamatan Jatibarang. Pelaku juga lebih dulu mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan pembunuhan.
"Pasal yang kami terapkan untuk tersangka pembunuh calon mubalig LDII yaitu 340 KUHP, karena ada perencanaan," kata Lukman dikutip dari Antara, Rabu (07/09/2022).
Setelah mengonsumsi minuman keras, kata Lukman, tersangka langsung menuju kamar mubalig dan membunuhnya menggunakan linggis. Padahal saat itu korban sedang tidur.
"Tersangka mengaku pernah menjadi bagian dari jamaah LDII, kemudian dikeluarkan, dan sering mendapatkan perundungan dari sesama jamaah LDII," kata Lukman menjelaskan.
Karena sakit hati tersebut kata Lukman, yang bersangkutan merencanakan untuk membunuh mubalig LDII, agar apa yang selama ini ia rasakan terbalaskan.
Selain menerapkan Pasal 340 KUHP, Satreskrim Polres Indramayu juga menerapkan Pasal 338 KUHP, dan 365 KUHP, karena yang bersangkutan mengambil barang berharga korban.
Ia menambahkan dengan penerapan pasal berlapis itu, yang bersangkutan diancam hukuman mati, dan paling rendah 20 tahun penjara.
Baca Juga: Lima Fakta Pembunuhan Sadis Calon Mubalig di Kompleks Masjid LDII Indramayu
"Tersangka sudah kami tahan, dan motifnya memang karena sakit hati saja," katanya.
Berita Terkait
-
Angkat Tema Karakter Luhur, Rapimwil LDII Dapat Respons Positif Calon Pemimpin Jakarta
-
Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!
-
Sejarah Panjang LDII, Didirikan Tahun Berapa?
-
Anies Bicara Perubahan di Rakernas LDII: Bukan Ganti Orangnya, Tapi Paradigma
-
Curhat Anies di Rakernas LDII Saat Jalani Pilgub DKI: Bertahun-tahun Saya Digebukin NasDem
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia