Hukuman itu berupa ditendang sampai menabrak lemari, dipukul sampai jatuh, ditampar, hingga dipukul pakai segala macam yang ada di ruangan. Dan itu semua tidak boleh dilawan, pasrah terima adanya.
"Emang sih mereka diajarin buat ga mukul di organ vital. Tapi tetap aja yang namanya dipukul ya sakit," katanya.
Ia mengungkapkan, yang sering kejadian adalah salah mukul atau tendang dan kena ulu hati. Kalau sudah seperti ini, yang kena bakal sesak nafas. Dan cara menyembuhkannya dengan disuruh kayang.
Pada tahun kedua, lanjut dia, pengurus asrama sudah lepas tangan. Jika terkena masalah sama kelas 6 harus diurus sendiri.
"Ini lebih sadis soalnya kelas 6 punya ruangan sendiri sendiri dan bisa seenak jidatnya di ruangan mereka. Meskipun jenis hukumannya sama, cuma lebih parah aja caranya," ujarnya.
Ia mengaku pernah mendapat hukuman yang tak wajar saat menjabat sebagai sekretaris.
"Pernah jam 12 malam disuruh ke rooftop karena saat itu aku belum menyelesaikan laporan pertanggung jawaban (lpj) kegiatan," tulisnya.
Di sana ia dihajar habis-habisan. Mulai menggunakan tongkat pramuka, rantai kecil, rantai besar, kabel segala ukuran, hingga kawat.
Ia pun mengaku sempat tidak bisa berjalan karena perlakuan tersebut.
Baca Juga: Keperluan Proses Penyelidikan, Polisi Bawa Sejumlah Pakaian Milik Santri Gontor yang Meninggal
Selain itu, santri di sana juga sering mendapat hukuman harian seperti disuruh pushup di lapangan yang panas, lari tanpa alas kaki, squat jump, guling-guling, dan masih banyak yang lainnya. Itu terjadi bila berurusan dengan anak kelas 6.
"ada kejadian anak disuruh squat jump ratusan kali terus gegara itu dia lumpuh," ujarnya.
Masih ada banyak perlakuan yang tidak manusiawi yang ia ceritakan. Menurutnya, tamparan, pukulan, tendangan sudah menjadi makanan sehari-hari para santri.
Ia pun mengungkapkan alasan kenapa ia keluar dari pondok.
Bukan perkara kekerasan, namun ia keluar karena tidak sependapat dengan prinsip-prinsip dari pondok.
"jadi meskipun udah biasa dengan kekerasan itu ya aku tetap menolak itu untuk dibenarkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tim Forensik Serahkan Hasil Autopsi Jenazah Santri Gontor Korban Penganiayaan ke Penyidik
-
Sorotan Kemarin: Autopsi Jasad Santri Gontor hingga Duel Berdarah Paman dan Ponakan di Taman Kenjeran
-
Hasil Autopsi Santri Gontor Ditemukan Luka Memar di Organ Dalam
-
Kasus Perundungan Santri Gontor, Menag Yaqut Sebut Pelaku Wajib Disanksi
-
Autopsi Jenazah Santri Gontor Albar Mahdi Selesai, 2 Senior Korban Terduga Pelaku Sudah Diperiksa
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan
-
Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya
-
Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta
-
Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur