SuaraJatim.id - Kepolisian membeberkan kronologis kasus penganiayaan yang menewaskan seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (Ponpes Gontor) Ponorogo, Jawa Timur berinisial AM.
Diberitaan sebelulmnya, Kepolisian Resor Ponorogo telah menetapkan dua orang santri Gontor sebagai tersangka, yakni MFA (18) dan seorang santri yang masih di bawah umur.
Melansir Beritajatim.com jejaring Suara.com, ketiga korban kelas 5 dan seasrama. Mereka menjadi ketua pada kegiatan Perkemahan Kamis-Jumat (Perkajum) pada 18 hingga 19 Agustus 2022 di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.
Usai Perkajum, pada 20 Agustus 2022 dilakukan pengembalian dan pengecekan perlengkapan. Ketiganya mendapat surat dakwah atau surat panggilan dari pengurus andalan koordinator urusan perlengkapan (ankuperkap), yakni MFA selaku Ketua 1 Perlengkapan dan santri yang menjabat Ketua 2 Perlengkapan.
Dalam surat itu, ketiganya disuruh menghadap pada Senin (22/9/2022) pukul 06.00 WIB. Lokasinya di ruang ankuperkap Gedung 17 Agustus lantai 3 kompleks Ponpes Gontor. Pemanggulan itu terkait evaluasi barang hilang dan rusak.
Pada kegiatan evaluasi itulah awal mula tindak kekerasan dua tersangka kepada korban AM dan dua santri lain. Kedua pelaku memberikan hukuman.
Pelaku di bawah umur memukul menggunakan patahan tongkat Pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. Sementara untuk pelaku MFA memberi hukuman dengan cara menendang ke bagian dada.
“Keterangan dari pelaku bahwa potongan tongkat pramuka itu untuk memukul bagian paha. Sedangkan untuk bagian dada dipukul dengan tangan kosong,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, Senin (12/9/2022).
Kemudian sekitar pukul 06.45 WIB, korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri. Melihat tak sadarkan diri, dua korban lain bersama tersangka MFA membawa AM menggunakan becak inventaris pondok menuju IGD Rumah Sakit PMDG.
Di rumah sakit, korban langsung ditangani petugas medis. Dari pemeriksaan tenaga medis tersebut, diketahui AM sudah meninggal dunia.
“Terjadinya kekerasan oleh dua pelaku itu lantaran korban telah menghilangkan perlengkapan dalam acara kegiatan perkemahan. Yang dihilangkan hanya patok atau pasak untuk mendirikan tenda,” katanya.
Penetapan kedua tersangka kekerasan ini, penyidik Polres Ponorogo dibantu Ditreskrimum Polda Jatim. Selanjutnya, penyidik melakukan proses pembuktian dari peran para tersangka di kasus kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban yang masih di bawah umur ini. Termasuk dua korban kekerasan lainnya.
“Pengembangan kasus sifatnya dinamis, perkembangan nanti akan terus disampaikan selanjutnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ibu dari Santri Gontor Berharap Bertemu Senior yang Bunuh Anaknya: Ingin Lihat Wajah Mereka, Begitu Tega Pada Anak Saya
-
Dua Senior Jadi Tersangka, Ibu Santri Gontor: Ingin Lihat Wajah Mereka, Begitu Tega Pada Anak Saya
-
Stop Press! Dua Senior Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Ponpes Gontor Meninggal Dianiaya
-
Santri Gontor Meninggal Karena Pengeroyokan, Hotman Paris Desak Dokter yang Menyebut Kematian Karena Sakit Diperiksa
-
Terpopuler: Pernyataan Sikap Keluarga Korban Santri Ponpes Gontor, Poin Ketiga Jadi Sorotan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu