SuaraJatim.id - Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menegaskan polisi akan mendalami lagi kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo.
Hal ini ditegaskan Nico saat berkunjung ke Bumi Reog itu. Ia menegaskan, ada jeda waktu dua pekan antara tewasnya santri dengan pelaposan kasus. Hal itu menjadi perhatian polisi, apakah ada upaya menghalang-halangi atau tidak.
"Ini masih berproses, ada jarak 2 minggu, terkait hal ini, selama jarak waktu itu aksi kekerasan itu dilaporkan atau tidak kepada pihak berwajib," kata Nico dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (12/9/2022).
Pendalaman yang dilakukan kepolisian, kata Irjen Nico, yang pertama terkait apa sudah dilakukan oleh pihak pondok selam jeda waktu 2 pekan tersebut.
Kemudian pihak kepolisian juga akan menggali keterangan dari pengasuh pondoknya. Pasca-kejadian kekerasan hingga meninggal itu, pihak-pihak terkait mengeluarkan surat administrasi apa saja. Keterangan demi keterangan itu nantinya untuk melengkapi dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Selain itu juga bisa dikaitkan apakah ada pihak-pihak yang menghalang-halangi penyidikan atau menghilangkan barang bukti. Itu semua, akan dilakukan pendalaman," kata mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.
Nico menjelaskan bahwa dalam prosedur orang yang meninggal dunia, pertama harus diketahui penyebab meninggalnya. Kemudian juga ada prosedur yang kedua yakni siapa yang melakukan.
"Hal ini akan kita dalami dan proses ini masih akan berjalan. Kami berharap kerjasama dari semua pihak. Sehingga masalah ini bisa menjadi terang dan proses penegakkan hukum dapat berjalan," ujarnya.
Sebelumnya, dua santri senior korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berujung kematian tersebut. Mereka yakni MFA (18) asal Provinsi Sumatera Barat. Sementara pelaku satunya berinisial IH (17), asal Provinsi Bangka Belitung.
Baca Juga: Kronologis Lengkap Penganiayaan Santri Ponpes Gontor, Pemicunya Pasak yang Hilang
MFA dan IH tega menganiaya hingga menyebabkan korban AM meninggal gara-gara peralatan perkemahan kurang. Kejadian penganiayaan itu terjadi hari Senin tanggal 22 Agustus lalu pada pagi hari sekitar pukul 06.45 WIB. Jeda dua pekan kasus itu baru mencuat setelah advokat kondang Hotman Paris mengunggah permasalahan tersebut di akun instagramnya.
Postingan video pengacara spesialis perkara kepailitan itu, tentang aduan seorang ibu di Kota Palembang. Dengan menangis tersedu-sedu, ibu yang bernama Soimah itu mengungkapkan ke Hotman, bahwa ada dugaan kejanggalan dalam kematian anaknya yang sedang menjadi santri di Pondok Gontor Ponorogo.
MFA dan IH juga diketahui menganiaya korban saat berada di ruang andalan koordinator urusan perlengkapan (ankuperkap) di gedung 17 Agustus lantai 3 komplek Pondok Modern Darussalam Gontor (PDMG) yang beralamat di Desa Gontor Kecamatan Mlarak Ponorogo.
"Ada 2 pelaku penganiayaan yang menewaskan santri AM. Para pelaku merupakan senior korban, yakni inisial MFA dan ABH inisal IH," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Yakni 1 potong kaos oblong warna biru loreng, 2 potong celana training warna hitam, 1 potong kaos oblong warna coklat, 1 unit becak, 2 buah patahan tongkat warna putih, 1 botol minyak kayu putih, 1 buah air mineral gelas kosong, dan 1 buah flashdisk berisi salinan rekaman CCTV di rumah sakit yang ada di komplek Pondok Gontor.
"Beberapa barang bukti juga sudah kita amankan. Salah satunya rekaman CCTV di Rumah Sakit yang ada di Pondok Gontor saat korban dibawa ke RS," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologis Lengkap Penganiayaan Santri Ponpes Gontor, Pemicunya Pasak yang Hilang
-
Ibu dari Santri Gontor Berharap Bertemu Senior yang Bunuh Anaknya: Ingin Lihat Wajah Mereka, Begitu Tega Pada Anak Saya
-
Dua Senior Jadi Tersangka, Ibu Santri Gontor: Ingin Lihat Wajah Mereka, Begitu Tega Pada Anak Saya
-
Stop Press! Dua Senior Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Ponpes Gontor Meninggal Dianiaya
-
Santri Gontor Meninggal Karena Pengeroyokan, Hotman Paris Desak Dokter yang Menyebut Kematian Karena Sakit Diperiksa
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak