SuaraJatim.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik telah resmi mencopot Nurhudi Didin Arianto dari jabatan Sekretaris Komisi IV. Keputusan itu menindaklanjuti status tersangka kasus penistaan agama.
Ya, anggota dewan dari Fraksi NasDem tersebut terjerat pidana penodaan agama terkait ritual pria menikah dengan kambing.
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan, pencopotan Nurhudi telah tertuang dalam surat keputusan BK DPRD Gresik nomor 1 tahun 2022.
“Nurhudi terbukti melanggar tata tertib dan kode etik dewan,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Konten Kreator dan Pemeran Pria Menikahi Kambing di Gresik Dijebloskan ke Penjara
Dijelaskannya, Nurhudi dijatuhi sanksi sesuai dengan pasal 31 huruf b Peraturan DPRD Gresik, yakni tentang pemindahan keanggotaan pada alat kelengkapan DPRD (AKD) atau pemberhentian dari jabatan pimpinan DPRD atau pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Nurhudi dicopot jabatannya sebagai Sekretaris Komisi IV.
“Pasca keputusan dibacakan, beliau telah diberhentikan jabatannya di dalam AKD. Namun statusnya sebagai anggota DPRD Gresik masih melekat,” kata Qodir.
Qodir mengakui bahwa keputusan tersebut tentu tidak bisa memuaskan semua pihak. Terlebih, ada proses hukum pidana yang sedang dijalani Nur Hudi. Yakni, setelah mantan Kepala Desa Metatu itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik.
“Soal proses yang bukan domain kami, tentu kami akan menghormati. Kami juga menunggu perkembangannya,” kata Qodir.
Di sisi lain, kelengkapan berkas perkara pidana kasus dugaan penistaan agama itu masih terus diteliti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
Baca Juga: Politisi NasDem Dicopot dari Jabatan Ketua BK DPRD Gresik Akibat Heboh Pria Menikahi Kambing
“Ini kami lakukan untuk mengetahui, apakah petunjuk sebelumnya sudah dipenuhi oleh penyidik atau belum,” papar Kasi Pidana Umum Kejari Gresik Ludy Himawan.
Berita Terkait
-
Datang di Silaturahmi KIM, Nasdem Respons Isu Reshuffle Kabinet
-
Absen Silaturahmi KIM di Hambalang, Surya Paloh Pastikan Hadiri HUT Gerindra
-
Prabowo Undang Semua Parpol hingga DPR Pendukungnya ke Hambalang Besok, Ada Apa?
-
Janggal, Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Cuma Rp 20 Juta
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak