SuaraJatim.id - Menjelang Pemilu 2024 ini, marak sekali pencatutan nama orang masuk ke struktur pengurus partai politik (Parpol). Kali ini terjadi di Lamongan Jawa Timur ( Jatim ).
Sebanyak 8 orang mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) setempat sebab namanya dicatut sebagai kader partai politik (Parpol) tertentu dan masuk ke sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.
Peristiwa ini sebelumnya juga terjadi di Tuban. Bahkan yang dicatut adalah nama sejumlah jurnalis yang dimasukkan ke dalam Sipol KPU oleh partai politik tertentu.
"Mereka tidak merasa menjadi pengurus partai politik tertentu, sehingga mereka mengadukannya ke Bawaslu Lamongan," kata Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (18/9/2022).
Secara rinci, Badar menjelaskan, mereka yang mengadukan ke Bawaslu berjumlah 8 orang. Lalu dari jumlah tersebut, yang sudah ditindaklanjuti oleh KPU baru sebagiannya.
"Ada 8 orang. Yang sudah ditindaklanjuti KPU baru ada 4. Sedangkan 4 lainnya belum. Akan ditanyakan oleh Bawaslu ke KPU," katanya.
"Adapun data total nama yang tercatut keanggotaan Parpol yang sudah ditindaklanjuti KPU sebanyak 17 orang, 4 di antaranya merupakan nama yang mengadu ke Bawaslu," ujarnya menambahkan.
Menurut Badar, mereka yang enggan namanya dicatut dan mengadu tersebut berasal dari Kecamatan Tikung, Mantup, Sekaran, dan Kalitengah. Oleh karenanya, kata Badar, hal itu perlu diklarifikasi dan dipastikan.
Secara keseluruhan, tutur Badar, nama-nama yang tercatut keanggotaan Parpol tersebut merupakan nama-nama yang memiliki profesi/pekerjaan yang aslinya tidak dilarang sebagai anggota Parpol. Akan tetapi, yang bersangkutan keberatan saat namanya dicatut sebagai anggota Parpol.
Baca Juga: Puluhan Warga Purwakarta Dicatut Namanya Sebagai Anggota Parpol di Sipol
"Karena itulah yang bersangkutan perlu diklarifikasi, dipastikan. Jadi, pastinya pekerjaan mereka itu jelas bukan PNS, dan sebagainya. Kalau pekerjaannya PNS, maka tidak perlu diklarifikasi, tapi otomatis batal keanggotaannya," katanya menegaskan.
Sementara itu di Bojonegoro, sedikitnya 11 orang mengadu ke layanan pengaduan masyarakat yakni help desk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro hingga Kamis (15/9/2022).
Mereka mengadukan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK)nya dicatut dalam keanggotaan partai politik (parpol), Sabtu (17/9/2022). Hal itu dibenarkan Divisi Teknis KPU Bojonegoro Fatma Lestari.
Ia menjelaskan, memang KPU RI membuka pengaduan melalui help desk kpu jika ada masyarakat yang merasa keberatan namanya dicatut dalam keanggotaan parpol untuk peserta pemilu. Hal itu telah diatur dalam pasal 140 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022.
"Setelah adanya aduan masyarakat yang merasa keberatan, KPU akan melakukan klarifikasi dengan mengundang pengadu dan partai politik yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan bersama," ujarnya.
Selanjutnya, tergantung kebijakan masing-masing parpol untuk menghapus NIK warga yang keberatan dalam keanggotaan parpol di dalam sistem informasi partai politik atau sipol. KPU daerah sifatnya melakukan pemberitahuan kepada parpol dan menyetorkan data warga yang keberatan ke KPU RI.
Berita Terkait
-
Puluhan Warga Purwakarta Dicatut Namanya Sebagai Anggota Parpol di Sipol
-
Pemilu 2024, Bawaslu Depok: Politik Uang dan Pemilih Siluman Masih Jadi Momok
-
Dugaan Ada Anggota Pergi Dugem, Ketua Bawaslu Depok: yang Ada Duduk Gemetar Sambil Dzikir
-
Ketua Bawaslu Sumsel Disebut Terima Rp200 Juta, Aliran Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara
-
Miris! 114 Gugatan Cerai dari Istri di Lamongan, Sebagian Gara-gara Suami Kecanduan Judi Online
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
BRI dan 130 Tahun Dedikasi untuk Inklusi Keuangan Indonesia
-
KPK Panggil 26 Saksi Kasus Suap Bupati Ponorogo, Keponakan Sugiri Sancoko Ikut Diperiksa
-
Gubernur Khofifah: Produk Jatim Mampu Bersaing di Pasar Global, Ekspor Naik 16,64%
-
BRI Peduli Dukung Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Cerita Suami Dewi Astutik Gembong Narkoba dari Ponorogo, Jadi TKI ke Taiwan dan Diciduk di Kamboja