SuaraJatim.id - Lantaran terlilit utang, seorang ibu muda memilih mengambil jalan pintas. IR warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, nekat mencuri motor guna membayar utang dan biaya kebutuhan hidup.
Wanita berusia 28 tahun itu ditangkap polisi selang sehari usai aksinya mencuri sepeda motor terekam kamera CCTV. IR kedapatan mencuri sepeda motor milik Yoga Achmad (27) warga Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto AKP Rizki Santoso mengatakan, IR diamankan polisi di rumahnya sehari setelah melakukan aksi pencurian. Pasca, polisi berhasil mengidentifikasi identitas IR berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi pencurian.
"Pelaku kami amankan di rumahnya beserta barang bukti, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas," kata AKP Rizki Santoso, Senin (26/9/2022).
Rizki mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan IR itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Kala itu sepeda motor Yoga tengah diparkir di depan minimarket di Jalan Raya Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Dalam rekaman CCTV itu nampak, IR langsung menghampiri sepeda motor warna abu-abu tersebut ketika sang pemilik masuk ke dalam minimarket. Hanya dalam hitungan detik, perempuan berambut sebahu itu mampu membawa kabur sepeda motor jenis matic itu.
"Saat beraksi pelaku mengenakan jaket warna silver dan helm warna biru serta bermasker," ungkap Rizki.
Yoga pun baru tersadar menjadi korban pencurian, saat hendak pulang. Ketika itu, ia mendapati sepeda motornya tersebut sudah tak lagi ada di tempat parkir minimarket. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke petugas minimarket dan dilanjutkan ke polisi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, didapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku adalah seorang perempuan, dari itu kemudian kita lakukan penangkapan," ujar Rizki.
Baca Juga: Pabrik Furnitur di Mojokerto Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Atas perbuatannya, IR kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Rutan Polsek Prajurit kulon, Kota Mojokerto. IR bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Motifnya karena kepepet kebutuhan rumah tangga dan bayar utang, jadi itu yang membuat pelaku ini nekat mencuri motor," tukas Rizki.
Kontributor : Zen Arivin
Tag
Berita Terkait
-
Pabrik Furnitur di Mojokerto Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
-
Warga Pungging Mojokerto Dibuat Geger Oleh Penemuan Mayat Tinggal Tulang Belulang
-
Cuaca Hari Ini di Jatim, Hujan Bakal Guyur Mojokerto dan Probolinggo
-
Pencarian Sempat Dihentikan, Mapala Surabaya Bakal Lanjutkan Cari Mahasiswa Hilang di Bukit Krapyak Mojokerto
-
Penemuan Mayat Tinggal Tulang Belulang Gegerkan Warga Pungging Mojokerto
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Hanya Ada 2 Siswa Baru: Guru SDN 2 Plandaan Rela Iuran Demi Beli Seragam
-
SDN Nailan Ponorogo di Ujung Tanduk: Kelas 1 & 2 Kosong Melompong, Hanya Tersisa 13 Murid
-
Ironi di Balik Puing Yosorati: Saat Api Melahap Gudang Plastik, Truk Damkar Terdekat Malah Mogok
-
Pasar Agrobis Babat Membara: 10 Kios Ludes Terbakar dalam Semalam, Diduga Akibat Korsleting
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan