SuaraJatim.id - Lantaran terlilit utang, seorang ibu muda memilih mengambil jalan pintas. IR warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, nekat mencuri motor guna membayar utang dan biaya kebutuhan hidup.
Wanita berusia 28 tahun itu ditangkap polisi selang sehari usai aksinya mencuri sepeda motor terekam kamera CCTV. IR kedapatan mencuri sepeda motor milik Yoga Achmad (27) warga Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto AKP Rizki Santoso mengatakan, IR diamankan polisi di rumahnya sehari setelah melakukan aksi pencurian. Pasca, polisi berhasil mengidentifikasi identitas IR berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi pencurian.
"Pelaku kami amankan di rumahnya beserta barang bukti, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas," kata AKP Rizki Santoso, Senin (26/9/2022).
Rizki mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan IR itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Kala itu sepeda motor Yoga tengah diparkir di depan minimarket di Jalan Raya Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Dalam rekaman CCTV itu nampak, IR langsung menghampiri sepeda motor warna abu-abu tersebut ketika sang pemilik masuk ke dalam minimarket. Hanya dalam hitungan detik, perempuan berambut sebahu itu mampu membawa kabur sepeda motor jenis matic itu.
"Saat beraksi pelaku mengenakan jaket warna silver dan helm warna biru serta bermasker," ungkap Rizki.
Yoga pun baru tersadar menjadi korban pencurian, saat hendak pulang. Ketika itu, ia mendapati sepeda motornya tersebut sudah tak lagi ada di tempat parkir minimarket. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke petugas minimarket dan dilanjutkan ke polisi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, didapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku adalah seorang perempuan, dari itu kemudian kita lakukan penangkapan," ujar Rizki.
Baca Juga: Pabrik Furnitur di Mojokerto Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Atas perbuatannya, IR kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Rutan Polsek Prajurit kulon, Kota Mojokerto. IR bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Motifnya karena kepepet kebutuhan rumah tangga dan bayar utang, jadi itu yang membuat pelaku ini nekat mencuri motor," tukas Rizki.
Kontributor : Zen Arivin
Tag
Berita Terkait
-
Pabrik Furnitur di Mojokerto Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
-
Warga Pungging Mojokerto Dibuat Geger Oleh Penemuan Mayat Tinggal Tulang Belulang
-
Cuaca Hari Ini di Jatim, Hujan Bakal Guyur Mojokerto dan Probolinggo
-
Pencarian Sempat Dihentikan, Mapala Surabaya Bakal Lanjutkan Cari Mahasiswa Hilang di Bukit Krapyak Mojokerto
-
Penemuan Mayat Tinggal Tulang Belulang Gegerkan Warga Pungging Mojokerto
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak