SuaraJatim.id - Lantaran terlilit utang, seorang ibu muda memilih mengambil jalan pintas. IR warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, nekat mencuri motor guna membayar utang dan biaya kebutuhan hidup.
Wanita berusia 28 tahun itu ditangkap polisi selang sehari usai aksinya mencuri sepeda motor terekam kamera CCTV. IR kedapatan mencuri sepeda motor milik Yoga Achmad (27) warga Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto AKP Rizki Santoso mengatakan, IR diamankan polisi di rumahnya sehari setelah melakukan aksi pencurian. Pasca, polisi berhasil mengidentifikasi identitas IR berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi pencurian.
"Pelaku kami amankan di rumahnya beserta barang bukti, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas," kata AKP Rizki Santoso, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Pabrik Furnitur di Mojokerto Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Rizki mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan IR itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Kala itu sepeda motor Yoga tengah diparkir di depan minimarket di Jalan Raya Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Dalam rekaman CCTV itu nampak, IR langsung menghampiri sepeda motor warna abu-abu tersebut ketika sang pemilik masuk ke dalam minimarket. Hanya dalam hitungan detik, perempuan berambut sebahu itu mampu membawa kabur sepeda motor jenis matic itu.
"Saat beraksi pelaku mengenakan jaket warna silver dan helm warna biru serta bermasker," ungkap Rizki.
Yoga pun baru tersadar menjadi korban pencurian, saat hendak pulang. Ketika itu, ia mendapati sepeda motornya tersebut sudah tak lagi ada di tempat parkir minimarket. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke petugas minimarket dan dilanjutkan ke polisi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, didapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku adalah seorang perempuan, dari itu kemudian kita lakukan penangkapan," ujar Rizki.
Baca Juga: Warga Pungging Mojokerto Dibuat Geger Oleh Penemuan Mayat Tinggal Tulang Belulang
Atas perbuatannya, IR kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Rutan Polsek Prajurit kulon, Kota Mojokerto. IR bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Motifnya karena kepepet kebutuhan rumah tangga dan bayar utang, jadi itu yang membuat pelaku ini nekat mencuri motor," tukas Rizki.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Pabrik Furnitur di Mojokerto Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
-
Warga Pungging Mojokerto Dibuat Geger Oleh Penemuan Mayat Tinggal Tulang Belulang
-
Cuaca Hari Ini di Jatim, Hujan Bakal Guyur Mojokerto dan Probolinggo
-
Pencarian Sempat Dihentikan, Mapala Surabaya Bakal Lanjutkan Cari Mahasiswa Hilang di Bukit Krapyak Mojokerto
-
Penemuan Mayat Tinggal Tulang Belulang Gegerkan Warga Pungging Mojokerto
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra
-
Cuma Klik 5 Link DANA Kaget, Saldo DANA Langsung Nambah Ratusan Ribu
-
Peringatan Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dinamika Ekonomi Global
-
Semangat Kebangkitan Nasional: 7 Kontribusi BRI dalam Memperkuat Ekonomi RI