
Hakim non-aktif PN Surabaya itu dinilai telah merusak citra pengadilan dengan menerika suap atas pemailitan PT Soyu Giri Primedika (SGP). Perbuatan menerima suap tersebut, kata JPU KPK dalam tuntutannya, sesuai keterangan panitera pengganti M Hamdan di persidangan.
Selain kurungan 7 tahun, Itong juga diperintahkan membayar denda sebesar Rp 300 juta dan subsider kurungan 6 bulan penjara.
Tuntutan ini berdasar pada bukti-bukti lain. Bukti-bukti lain itu bahkan membuat JPU KPK berkeyakinan Hakim Itong telah menerima suap dari beberapa perkara yang ditanganinya.
3. Youtube Alvin Liem diperkarakan ke polisi
Baca Juga: Terima Suap Rp 545 Juta, Hakim Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Bui
Youtuber bernama Alvin Liem dilaporkan ke kepolisian oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi (Kajari) Kabupaten Ngawi Jawa Timur ( Jatim ) Budi Raharjo.
Budi mendatangi Polres Ngawi pada Jumat lalu, (23/9/2022). Ia menjelaskan, Alvin diperkarakan hukum dengan mengadukannya ke kepolisian lantaran dianggap telah menghina institusi kejaksaan.
Alvin Liem merupakan seorang Youtuber yang belakangan ini sering muncul di media sosial. Ia biasannya muncul di Channel YouTube Quotinet TV.
"Secara resmi kita melaporkan Alvin Liem ke Polres Ngawi, terkait penyebaran berita bohong yang isinya diduga telah menghina institusi kejaksaan," kata Budi dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (27/09/2022).
4. Kunjungan Kak Seto sempat ditolak Rutan
Baca Juga: Begini Pengakuan Siswi Kesurupan Massal di SMKN Magetan: Suasana Tiba-tiba Redup Lalu....
Baru-baru ini pemerhati Seto Mulyadi mengunjungi seorang tahanan perempuan di Rutan Perempuan Surabaya di Porong Sidoarjo. Namun Ia tidak bisa menemui tahanan perempuan berinisial AV tersebut.
Berita Terkait
-
Liburan Paskah Tak Perlu Mahal, Ini 5 Wisata Magetan di Bawah Rp 30 Ribu
-
4 Kuliner Khas Magetan Ini yang Selalu Hadir di Meja Makan saat Lebaran
-
Ulasan Film Horor 'Kemah Terlarang: Kesurupan Massal': Seram, tapi Kok Agak Nanggung?
-
3 Film Horor Hype Indonesia yang Bisa Kamu Saksikan di Netflix, Ada Sumala!
-
'Kemah Terlarang: Kesurupan Massal' Siap Hadir di Netflix, Jangan Lewatkan!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia