SuaraJatim.id - Sebanyak 8 orang anggota perguruan silat diamankan polisi. Lantaran mereka terlibat aksi pengeroyokan yang dilakukan terhadap warga Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Akibat pengeroyokan itu, 3 orang warga, yakni Slamet (43), Hengki Prasetyo Budi (26) dan seorang remaja perempuan Abel Agustin (17), mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit Ngimbang, Lamongan. Bahkan satu diantaranya mengalami luka berat akibat terkena senjata tajam saat pengeroyokan terjadi.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, aksi pengeroyokan yang dilakukan para anggota perguruan silat itu terjadi pada Minggu (25/9) sore. Bermula ketika rombongan para pesilat ini melakukan konvoi usai menghadiri acara konser dangdut di Desa Sendang Made, Kecamatan Kudu.
"Setelah acara selesai, juga diadakan konvoi yang tujuan sebenarnya adalah pulang ke rumahnya masing-masing. Namun di tengah perjalanan terlibat bentrok dengan warga," kata AKP Giadi dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022).
Entah mulanya bagaimana, saat melintas di jalan Desa Kauman, segerombolan anggota perguruan silat itu kemudian terlibat keributan dan berujung pengeroyokan terhadap warga. Mereka melakukan pemukulan bahkan ada juga yang disinyalir menggunakan senjata tajam.
Akibat peristiwa itu, kata Giadi sebanya 3 orang warga Desa Kauman menjadi korban dan mengalami luka-luka. Disinyalir, pengeroyokan yang dilakukan sejumlah pendekar perguruan silat ini dipicu lantaran mereka terpengaruh minuman keras (miras).
"Motif awal yang bisa kami simpulkan sementara, akibat minuman keras. Itu titik awal sebenarnya itu, akibat minum minuman keras itu. Tapi untuk sajamnya kami belum bisa menjelaskan pakai apa, namun pada intinya sajam itu ada dan digunakan dalam peristiwa tersebut," ujarnya.
Pasca menerima laporan adanya aksi pengeroyokan tersebut, polisi kemudian mengamankan 8 orang anggota perguruan silat. Dimana satu diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Efendi (29) warga Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
"Untuk yang lain masih kita kenakan wajib lapor, karena kami masih melakukan pemeriksaan kepada mereka. Termasuk (mencari) sajam yang digunakan itu," kata Giadi.
Baca Juga: 8 Pendekar Silat Mabuk Aniaya Warga Kabuh Jombang, Seragam PSHT Diamankan
Untuk satu tersangka ini, lanjut Giadi bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara. Sementara untuk 3 orang korban pengeroyokan, saat ini kondisinya sudah mulai membaik, meski masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Saat ini korban sudah dalam kondisi pemulihan dan sudah sadar," tukas Giadi.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
8 Pendekar Silat Mabuk Aniaya Warga Kabuh Jombang, Seragam PSHT Diamankan
-
Pesilat Mabuk Menganiaya Warga
-
Ratusan Buruh di Jombang Gelar Aksi Demo Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak Kenaikan BBM
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Viral 2 Wanita Curi Kalung sampai Terungkap Jenazah Mayat Bocah Diduga Korban Pembunuhan
-
Ada Tanda Kekerasan di Kepala, Bocah yang Ditemukan di Sungai Ngotok Jombang Diduga Korban Pembunuhan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
84 Siswa Bangkalan Tumbang Usai Santap Makan Bergizi Gratis
-
Dapur MBG Situbondo Terhenti: 19 Unit SPPG Mogok Akibat Masalah Limbah dan Dana Mandek
-
Arogan: Badut Dipaksa Sujud di Bawah Kaki Oknum Polisi Tuban
-
Jatim Terbaik Turunkan Pengangguran, Diganjar Bonus Rp3 Miliar dari Pusat
-
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen