SuaraJatim.id - Sebanyak 8 orang anggota perguruan silat diamankan polisi. Lantaran mereka terlibat aksi pengeroyokan yang dilakukan terhadap warga Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Akibat pengeroyokan itu, 3 orang warga, yakni Slamet (43), Hengki Prasetyo Budi (26) dan seorang remaja perempuan Abel Agustin (17), mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit Ngimbang, Lamongan. Bahkan satu diantaranya mengalami luka berat akibat terkena senjata tajam saat pengeroyokan terjadi.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, aksi pengeroyokan yang dilakukan para anggota perguruan silat itu terjadi pada Minggu (25/9) sore. Bermula ketika rombongan para pesilat ini melakukan konvoi usai menghadiri acara konser dangdut di Desa Sendang Made, Kecamatan Kudu.
"Setelah acara selesai, juga diadakan konvoi yang tujuan sebenarnya adalah pulang ke rumahnya masing-masing. Namun di tengah perjalanan terlibat bentrok dengan warga," kata AKP Giadi dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022).
Entah mulanya bagaimana, saat melintas di jalan Desa Kauman, segerombolan anggota perguruan silat itu kemudian terlibat keributan dan berujung pengeroyokan terhadap warga. Mereka melakukan pemukulan bahkan ada juga yang disinyalir menggunakan senjata tajam.
Akibat peristiwa itu, kata Giadi sebanya 3 orang warga Desa Kauman menjadi korban dan mengalami luka-luka. Disinyalir, pengeroyokan yang dilakukan sejumlah pendekar perguruan silat ini dipicu lantaran mereka terpengaruh minuman keras (miras).
"Motif awal yang bisa kami simpulkan sementara, akibat minuman keras. Itu titik awal sebenarnya itu, akibat minum minuman keras itu. Tapi untuk sajamnya kami belum bisa menjelaskan pakai apa, namun pada intinya sajam itu ada dan digunakan dalam peristiwa tersebut," ujarnya.
Pasca menerima laporan adanya aksi pengeroyokan tersebut, polisi kemudian mengamankan 8 orang anggota perguruan silat. Dimana satu diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Efendi (29) warga Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
"Untuk yang lain masih kita kenakan wajib lapor, karena kami masih melakukan pemeriksaan kepada mereka. Termasuk (mencari) sajam yang digunakan itu," kata Giadi.
Baca Juga: 8 Pendekar Silat Mabuk Aniaya Warga Kabuh Jombang, Seragam PSHT Diamankan
Untuk satu tersangka ini, lanjut Giadi bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara. Sementara untuk 3 orang korban pengeroyokan, saat ini kondisinya sudah mulai membaik, meski masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Saat ini korban sudah dalam kondisi pemulihan dan sudah sadar," tukas Giadi.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
8 Pendekar Silat Mabuk Aniaya Warga Kabuh Jombang, Seragam PSHT Diamankan
-
Pesilat Mabuk Menganiaya Warga
-
Ratusan Buruh di Jombang Gelar Aksi Demo Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak Kenaikan BBM
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Viral 2 Wanita Curi Kalung sampai Terungkap Jenazah Mayat Bocah Diduga Korban Pembunuhan
-
Ada Tanda Kekerasan di Kepala, Bocah yang Ditemukan di Sungai Ngotok Jombang Diduga Korban Pembunuhan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Promo Spesial BRI untuk Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series, Diskon Hingga Rp2 Juta
-
Detik-Detik Mobil APV Dihantam Batu Besar di Jalur PacitanPonorogo, Begini Nasib Pengemudi
-
Pekerja Migran Asal Lumajang Kubur Emas Rp 500 Juta di Kolong Ranjang, Apes Digondol Adik Kandung!
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta