SuaraJatim.id - Dua tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno akhirnya selesai diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.
Totalnya, kedua orang tersebut diperiksa selama kurang lebih 12 jam, sejak jam 10.30 WIB hingga jam 22.48 Wib.
Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka Haris diberondong 123 pertanyaan oleh penyidik. Sementara, Suko hanya 42 pertanyaan saja. Meski begitu, keduanya masih berpeluang akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, lanjutan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut tidak bisa dilakukan pada minggu ini, lantaran masih ada sekira 15 saksi yang harus diperiksa.
Saksi tersebut di antaranya tujuh personel polisi. Selain itu, ada juga saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Malang juga akan diperiksa kembali.
"Untuk hari ini, penyidik menyatakan cukup dulu pemeriksaannya. Minggu depan, baru akan dilakukan pemeriksaan kembali kepada kedua orang tersebut. Minggu ini, penyidik maraton melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (11/10/2022).
Selain melakukan pemeriksaan tambahan untuk kedua tersangka tersebut pada pekan depan, penyidik juga akan melakukan penyocokan saksi dan barang bukti. Pun ia menegaskan, dua tersangka yang diperiksa, Abdul Haris dan Suko Sutrisno, belum dilakukan penahanan.
"Belum (ditahan)," katanya sembari berlalu meninggalkan awak media.
Sementara itu, pada lanjutan pemeriksaan Rabu (12/10/2022) Polda Jatim diagendakn memeriksa tiga polisi yang seharusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa ini.
Tiga polisi tersebut batal menjalani pemeriksaan, karena beralasan belum mendapatkan penasihat hukum.
Sehingga ketiga polisi yang diperiksa pada Rabu ini, yakni Kabag ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.
Selain ketiga orang tersebut, Polda Jatim juga akan memeriksa Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita yang sebelumnya memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Menkopolhukam, Jakarta pada Selasa (11/10/2022).
Sebelumnya diberitakan, Penasihat Hukum Abdul Haris, Taufiq Hidayat, meminta agar Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochammad Iriawan ikut bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
Pernyataan tersebut disampaikan Taufiq, saat menemani kliennya yang diperiksa sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya pada Selasa (11/10/2022).
"Panpel kan banyak yang terlibat itu, harus juga bertanggung jawab. Terutama Ketua PSSI, jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala dan dapat nama. Jadi posisi klub ada masalah, dia bertanggung jawab secara hukum," kata Taufiq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan