Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 12 Oktober 2022 | 00:49 WIB
Ketua Panpel pertandingan Arema FC Abdul Haris yang kini menjadi tersangka Tragedi Kanjuruhan di Markas Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Yuliharto Simon]

SuaraJatim.id - Dua tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno akhirnya selesai diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.

Totalnya, kedua orang tersebut diperiksa selama kurang lebih 12 jam, sejak jam 10.30 WIB hingga jam 22.48 Wib.

Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka Haris diberondong 123 pertanyaan oleh penyidik. Sementara, Suko hanya 42 pertanyaan saja. Meski begitu, keduanya masih berpeluang akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, lanjutan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut tidak bisa dilakukan pada minggu ini, lantaran masih ada sekira 15 saksi yang harus diperiksa.

Baca Juga: Komnas HAM Tetap Konsisten Tegaskan Tragedi Kanjuruhan yang Renggut Seratusan Lebih Korban Jiwa karena Gas Air Mata

Saksi tersebut di antaranya tujuh personel polisi. Selain itu, ada juga saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Malang juga akan diperiksa kembali.

"Untuk hari ini, penyidik menyatakan cukup dulu pemeriksaannya. Minggu depan, baru akan dilakukan pemeriksaan kembali kepada kedua orang tersebut. Minggu ini, penyidik maraton melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (11/10/2022).

Selain melakukan pemeriksaan tambahan untuk kedua tersangka tersebut pada pekan depan, penyidik juga akan melakukan penyocokan saksi dan barang bukti. Pun ia menegaskan, dua tersangka yang diperiksa, Abdul Haris dan Suko Sutrisno, belum dilakukan penahanan.

"Belum (ditahan)," katanya sembari berlalu meninggalkan awak media.

Sementara itu, pada lanjutan pemeriksaan Rabu (12/10/2022) Polda Jatim diagendakn memeriksa tiga polisi yang seharusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa ini.

Baca Juga: Haris dan Suko Diperiksa Polda Jatim, Pengacara Minta Ketua PSSI Iwan Bule Bertanggung Jawab Secara Hukum

Tiga polisi tersebut batal menjalani pemeriksaan, karena beralasan belum mendapatkan penasihat hukum.

Load More