SuaraJatim.id - Pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beberapa waktu lalu terkait temuan 46 botol diduga minuman keras di Stadion Kanjuruhan Malang berbuntut panjang.
Kali ini Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) mempertanyakan temuan pihak kepolisian soal botol minuman keras (miras) tersebut. Kontras menilai hal itu jelas kebohongan publik.
Hal ini disampaikan Sekjen KontraS Andy Irfan. Ia mengatakan, klaim polisi bahwa penonton mabuk di dalam stadion gara-gara temuan botol minuman keras tidak terbukti.
"Klaim polisi bahwa sejumlah penonton mabuk dan ditemukan alkohol itu adalah kebohongan publik," ujar Andy, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Kamis (13/10/2022).
Terkait botol minuman keras di dalam stadion itu, investigasi yang dilakukan oleh Tim Narasi ternyata botol-botol tersebut bukan miras, melainkan obat ternak untuk PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Dikutip dari unggahan video Tim Narasi di akun Twitter @NarasiNewsroom, ditemukan fakta bahwa botol yang diduga miras tersebut ternyata obat untuk hewan ternak yang mengalami Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal itu juga ditegaskan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan. Ia meluruskan klaim polisi menemukan sejumlah botol berisi minuman keras (miras) oplosan dari Stadion Kanjuruhan.
Di sisi lain, kata Andy, pihak Panitia Pelaksana (Panpel) sendiri juga telah membuat peraturan yang cukup ketat terkait botol miras. Setiap penonton dilarang membawa botol kaca dalam stadion.
Terlebih, jika memang ada miras yang ditaruh dalam botol plastik, protokolnya sejumlah pihak keamanan harusnya mencium bau minuman yang dibawa oleh para suporter.
Baca Juga: Usai Diperiksa Komnas HAM, Indosiar: Otoritas Final ada di LIB
"Yang bisa masuk hanya botol plastik. Kalaupun didalamnya diganti dengan alkohol, protap-nya itu sudah benar. Semua minuman yang dibawa itu harus dicium dulu," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Deretan Plot Twist di Tragedi Kanjuruhan: Obat Ternak Dikira Miras, Penjual Dawet Ternyata Eks Kader PSI
-
Usai Diperiksa Komnas HAM, Indosiar: Otoritas Final ada di LIB
-
Aremania Probolinggo yang Linglung di Stadion Kanjuruhan Gegara 3 Temannya Meninggal Bakal Dipondokan
-
Bocor ke Publik, Liga 1 Kembali Restart Akhir November?
-
Mata Merah Efek Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Belum Hilang, Mantan Menkes Nila Moeloek Angkat Bicara
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya