Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:44 WIB
Rekonstruksi tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Siang tadi rekonstruksi kasus Tragedi Kanjuruhan Malang dengan tiga tersangka petugas kepolisian akhirnya dilakukan. Mereka melakukan rekonstruksi di Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim.

Dalam reka ulang adegan penanganan suporter Aremania itu, terkuak beberapa hal, termasuk kenapa polisi sampai akhirnya memilih menembakkan gas air mata, hingga akhirnya suporter panik dan menyebabkan mereka berdesakan.

Namun dalam rekonstruksi ini, peran tersangka digantikan oleh sejumlah anggota polisi lain. Bermula dari adegan ke 16, yakni turunnya suporter dari tribun sembilan hingga 14 menuju ke lapangan.

Saat itu Tersangka Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan anggotanya berada di sudut lapangan depan tribun 13 dan 14 yang mana dilempari oleh suporter dengan batu dan botol kaca dan Tersangka berusaha menghalau dengan menggunakan tangan.

Baca Juga: Tak Ada Adegan Tembakan Gas Air Mata ke Tribun saat Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Polri

"Kemudian adegan 17, tersangka Hasdarmawan berusaha melakukan imbauan dengan mengatakan Sabar, sabar jangan melempar tetapi lemparan tetap dan tidak berhenti, brutal, anarkis dan agresif," ujar petugas yang membacakan adegan rekonstruksi, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (19/10/2022).

Adegan dilanjutkan dengan imbauan tersangka Hasdarmawan yang menghimbau agar suporter meninggalkan lapangan. Rekonstruksi dilanjutkan dengan agenda ke 18, masih dalam posisi yang sama namun posisi agak miring ke kiri. Saat itu Tersangka Hasdarmawan mendengar adanya penembakan gas airmata dari pasukan sebelah kiri.

Selanjutnya tersangka Hasdarmawan memerintahkan Komandan Peleton (Danton) pada pasukan untuk persiapan penembakan gas airmata. Kemudian Danton memerintahkan Baratu Teguh Febrianto, Baraka Khoril Ihram, Baratu Sangga, Baratu Cahyo Ari, Baraka Arif Tresno Adi Nugroho, Baraka Yofri Wadi, Baraka Kisudin Yuda untuk menembakkan gas airmata.

"Masuk adegan 19 sampai dengan 25 menggambarkan adegan penembakan tujuh anggota dari Tersangka Hasdarmawan. Sekitar pukul 22.09 Wib, atas perintah Tersangka Hasdarmawan saksi Baratu Teguh Febrianto menggunakan senjata laras kaliber 38 mili meter menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru mengarah sisi gawang selatan," ujarnya.

Perlu diketahui, rekontruksi Tragedi Kanjuruhan yang digelar di lapangan Mapolda Jatim oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim bakal meragakan 30 adegan. Rekonstruksi dijadwalka berlangsung mulai pukul 08.00 Wib namun hingga pukul 09.00 Wib belum dimulai.

Baca Juga: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Tidak Ada Adegan Tembakan Gas Air Mata ke Tribun

Tampak penyidik membawa beberapa barang bukti yang akan dilakukan dalam proses rekonstruksi, diantaranya adalah tembak yang digunakan untuk menyemprotkan gas air mata.

Sementara dalam rekonstruksi turut diikuti oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kontras, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan juga dari Kejaksaan.

Pantauan di lokasi para tamu dan petugas masih duduk-duduk di tribun maupun di kursi di tenda yang sudah dipersiapkan. Puluhan penyidik yang datang tampak berkoordinasi satu dan yang lainnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto belum memberikan pernyataan terkait rekonstruksi ini. Dia hanya membenarkan rekonstruksi dilakukan di lapangan Mapolda Jatim.

"Iya benar, rekonstruksi di lapangan sepakbola Mapolda Jatim," ujarnya.

Load More