SuaraJatim.id - Trisno Hariyono (37), mantan Kepala Desa (Kades) Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, dijebloskan tahanan. Hanya karena membangun pusat oleh-oleh program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kala masih menjabat.
Pembangunan pusat oleh-oleh ini dianggap bermasalah lantaran menabrak Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sebab, meski dibangun di atas tanah kas desa (TKD), akan tetapi status tanah tersebut merupakan lahan hijau.
"Hari ini kita tetapkan TH sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan BUMDes tahun 2018-2019," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mojokerto Gaos Wicaksono, Rabu (19/10/2022).
Gaos mengungkapkan, Trisno diduga telah melanggar regulasi dalam pelaksanaan program pembanguan pusat oleh-oleh yang terletak Dusun Pekingan, Desa Sumberwono. Sebab, pembangunan proyek tersebut tidak sesuai dengan mata anggaran yang ada dalam APBDes Sumbersono, tahun anggaran 2018-2019.
Baca Juga: Kurang Ajar! Penjual Nasi Bebek Mojokerto Sebar Video Porno Mantan Pacarnya
"Selain itu tidak ditemukan data dukung pertanggungjawabannya sehingga sudah sepatutnya saudara TH ditetapkan tersangka," ungkap Gaos.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Riski Raditya Eka Putra menjelaskan, ada ketidaksesuaian peruntukan dalam penganggaran. Pada tahun 2018, Pemdes Sumbersono menganggarkan anggaran Rp 400.000.000 guna pemeliharaan bangunan BUMDes.
Akan tetapi, anggaran tersebut tidak diserap dan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA). Kemudian di tahun 2019, Pemdes Sumbersono kemudian kembali menganggarkan Rp 400.000.000 dengan nomenklatur sama, yakni pemeliharaan BUMDes.
Kemudian lanjut Riski, anggaran tersebut diserap pada tahun 2019 sebesar Rp 800.000.000. Dimana anggaran itu diperuntukan bukan untuk pemeliharaan BUMDes, melainkan untuk pembangunan pusat oleh-oleh yang merupakan unit usaha BUMDes Sumbersono.
"Itu BUMDesnya belum ada. Jadi mata anggaran dengan realisasinya tidak sesuai," ucap Riski.
Baca Juga: Untuk Lindungi Keamanan Siber Masyarakat, Bupati Ikfina Luncurkan MojokertoKab-CSIRT
Disisi lain, ada pelanggaran regulasi dalam pembangunan pusat oleh-oleh yang dilakukan Trisno saat menjabat Kades Sumbersono. Dimana bangunan tersebut dibangun di atas TKD yang berstatus lahan hijau.
Berita Terkait
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
-
Maju Calon Ketua PWI Mojokerto, Andy Yuwono: Semoga Konfercab Berjalan Adil dan Bermartabat
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
Terkini
-
BRI dan Dukungan Luar Biasa untuk UMKM: Menang 5 Penghargaan Global dalam RBI Asia Trailblazer Awards 2025
-
Kasus Kerangka di Asrama Polisi Gresik Temui Titik Terang, Identitasnya Terungkap?
-
Kabar Terbaru Awak Kapal yang Terbakar di Perairan Lamongan: 2 Orang Meninggal
-
Buka Puasa Gratis dan Konser Musik? BRI Hadirkan Festival Ramadan Meriah di GBK!
-
Kronologi Kapal Tongkang Batu Bara Meledak di Lamongan, Suara Dentuman Bikin Warga Panik