SuaraJatim.id - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule kini sudah berada di Polda Jatim. Sekitar pukul 13.02 Wib keduanya tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Iwan tidak sendiri, bersamanya juga datang Wakil Ketum PSSI Iwan Budianto. Hari ini mereka menjalankan pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, 1 Oktober 2022 lalu. Tragedi itu, menewaskan 133 supporter Arema Fc.
Datang ke Polda Jatim, Iwan Bule menggunakan kemeja hitam bertuliskan PSSI di dada sebelah kanan. Serta logo burung Garuda di sisi kirinya.
Mereka berjalan kaki dari depat gedung Direktorat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polda Jatim. Jaraknya tak jauh dari tempat keduanya akan diperiksa. Hanya sekitar 100 meter saja. Terpaksa mereka harus jalan kaki. Sebab, tak ada mobil yang bisa masuk ke depan gedung Ditreskrimum.
Ada karpet merah yang menghalang. Karpet itu akan digunakan untuk pisah sambut kepala Polda baru. Irjen Pol Toni Harmanto. Pengganti Irjen Pol Nico Afinta.
Kedua petinggi PSSI itu datang penuh dengan kawalan. Bahkan, salah seorang pengawal berkemeja putih sempat ribut dengan salah satu wartawan, yang ingin mengambil gambar kedatangan ketum dan waketum PSSI itu. Ajudan itu melarang sang jurnalis untuk mengambil gambar.
Sayangnya, tak sepatah kata pun keluar dari mulut Iwan Bule dan Iwan Budianto, saat kedatangan itu. Bahkan ketika kedua orang tersebut masuk ke ruang penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim.
Beberapa jam sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sudah memastikan jika dua petinggi PSSI itu akan memenuhi panggilan penyidik. Selain kedua orang itu, penyidik juga akan menghadirkan saksi ahli. Yakni salah satu dokter dari RSUD Siful Anwar.
"Pemeriksaan ini, untuk mempercepat pemberkasan. Sehingga, bisa dengan cepat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat ditemui di depan Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: Aremania Demo Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan di Malang
Hingga kini, sudah ada 80 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik. Pun jendral bintang dua itu menegaskan, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada tersangka tambahan.
"Siapa dia, kita tidak bisa mengandai-andai. Biarkan ini (penyidikan) selesai dulu," terangnya menambahkan.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Tag
Berita Terkait
-
Aremania Demo Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan di Malang
-
Soal Kejelasan BRI Liga 1, Thomas Doll Percaya Penuh kepada PSSI
-
Aremania Demo di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Ada Spanduk Revolusi PSSI
-
Cabut Autopsi, Keluarga Korban Kanjuruhan: Polisi Tak Mengancam, tapi Didatangi Saja Bikin Takut
-
TGIPF Bantah Ada Intimidasi ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Kami Sudah Tanyakan Langsung kepada Keluarga Korban
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB