SuaraJatim.id - Pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya membenarkan perihal peminjaman tahanan atas nama Medina Susani atau Medina Zein, yang saat ini diduga tersandung kasus penipuan penjualan tas Hermes.
Disampaikan oleh Kepala Kejari Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi melalui Kasi Intel Putu Arya Wibisana dan Kasi Pidum Hamonangan Parsaulian, setelah pihak Kejari menerima pelimpahan tahap 2 dari Polrestabes Surabaya.
"Hari ini telah dilakukan penyerahan tahap 2, tersangka dan barang bukti berkas atas nama Medina Susani alias Medina Zein dari penyidik Polrestabes Surabaya," ujar Putu Arya, Rabu (26/10/2022).
Dalam kesempatan ini, kasus yang menjerat Selebgram Medina Zein ini soal dugaan penipuan dengan menjual beberapa tas Hermes dengan harga yang bervariasi dari berbagai tipe.
Baca Juga: Jual Tas Bermerek Palsu Rp1,4 Miliar, Selebgram Medina Zein Segera Disidang
"Dapat kami sampaikan pada saat ini, perlindungan konsumen atau penipuan, serta penyerahan barang bukti disertakan di sini yaitu tas merek Hermes yang diduga palsu sejumlah 9 buah dari berbagai tipe," jelasnya.
Kejadian atau proses jual-beli tersebut terjadi sekitar bulan Juli 2021, Medina Zein menawarkan 9 tas Hermes dengan berbagai tipe, pada Uci Flowdea yang saat itu, Uci berada di rumahnya Jalan Graha Famili Surabaya.
"Tersangka Medina Zein berawal dari sekitar Juli 2021 menawarkan tas merk Hermes pada korban yaitu Uci Flowdea di rumahnya di Surabaya, melalui aplikasi WhatsApp menawarkan sejumlah tas," katanya.
"Kemudian dari tawaran tersebut saksi korban ini tertarik untuk membeli, namun diperjalanan waktu, saksi korban ini melakukan pengecekan di Hermes internasional, dimana tas tersebut dinyatakan palsu," terangnya.
Hingga saat ini, Uci Flowdea mengalami kerugian hingga Rp. 1,3 Miliar dari tas-tas Hermes yang ditawarkan oleh Medina Zein.
Baca Juga: Kasus Penipuan Tas Mewah Berlanjut, Medina Zein Diserahkan ke Kejari Tanjung Perak
"Kerugian yang dialami korban kurang lebih sekitar Rp. 1,3 Miliar," ucapnya.
Berita Terkait
-
Deretan Figur Publik Ini Pernah Jadi Klien Razman Arif Nasution
-
Ultah Sederhana, Uci Flowdea Crazy Rich Surabaya Banjir Ucapan dari Artis Ternama
-
Bebas dari Penjara, Bagaimana Nasib Usaha Travel dan Klinik Kecantikan Medina Zein?
-
Bebas Penjara, Medina Zein Tahan Rindu Bertemu Anak Demi Operasi dan Wajib Lapor
-
Takut Pulang ke Rumah Usai Bebas Penjara, Medina Zein Pilih Menginap di Hotel
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan