Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 27 Oktober 2022 | 05:50 WIB
Medina Zein saat menjalani sidang Replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Dalam hal ini, pihak Kejari Perak menjelaskan jika status penahanan Medina Zein masih dalam kasus lainnya.

"Jadi untuk kasus saat ini status penahanannya adalah dalam perkara lain, jadi untuk saat ini kami melanjutkan penahanannya di rutan Porong, yaitu rutan perempuan," ucapnya.

Penahanan Medina Zein di Rutan Porong hanya dalam waktu semalam. Karena waktu untuk pemeriksaan tidak memungkinkan jika dilakukan malam hari.

*Sekiranya, karena tidak memungkinkan dilanjutkan malam hari, jadi kami inapkan di rutan Porong 1 malam, mungkin besok bisa kembali ke rutan Pondok Bambu," ungkap Putu Arya.

Baca Juga: Jual Tas Bermerek Palsu Rp1,4 Miliar, Selebgram Medina Zein Segera Disidang

Saat ditanya soal berlangsungnya sidang kasus yang menimpa Medina Zein, Putu Arya dan jajarannya masih menunggu situasi kedepannya.

"Untuk teknisnya masih kita lihat situasional, karena di Jakarta masih proses penyelidikan terhadap Medina Zein, tapi kami usahakan dengan maksimal," ungkapnya.

"Yang di Jakarta, pertama pencemaran nama baik dan ancaman, masih proses hukum banding dan belum inkrah, di Polda Metro Jaya ada perkara lain juga," katanya.

Load More