SuaraJatim.id - Ribuan Aremania menggelar aksi demonstrasi di Kota Malang, Kamis (27/10/2022). Mereka menuntut penuntasan kasus hukum Tragedi Kanjuruhan Malang.
Selain itu, mereka juga menuntut agar PSSI mundur. Dalam aksinya itu, ribuan Aremania memakai baju warna hitam dan mengusung berbagai poster. Mereka menggelar aksi damai di depan kantor Wali Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji menemui para demonstran. Ia mengatakan akan bersama Aremania mengawal proses hukum yang saat ini dilakukan oleh pihak berwajib. Keadilan untuk 135 orang korban meninggal dunia harus ditegakkan.
"Atas nama pribadi dan mewakili warga Kota Malang, terus mengawal proses hukum. Tentu kita satu tekad, bahwa tidak ada intimidasi, penyalahgunaan, dan kita harus fair," kata dia.
Sutiaji menjelaskan, terkait dengan sejumlah tuntutan yang diserukan oleh ribuan Aremania tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada pihak-pihak terkait, sesuai dengan keinginan Aremania tersebut.
Menurutnya, tuntutan itu di antaranya akan dikirimkan secara daring kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Proses hukum akan terus dikawal hingga keadilan tercapai untuk para korban.
"Akan kami sampaikan ke Kapolri, Komnas HAM. Bahwa kita sepakat akan mengawal terus proses hukum yang ada. Kita akan kawal sampai keadilan tercapai," katanya.
Pada aksi damai yang dilakukan oleh ribuan Aremania tersebut, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan, di antaranya adalah menuntut proses hukum yang adil terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Kemudian, juga menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya. PSSI juga harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaraan Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA.
Baca Juga: Waketum PSSI Pegang Saham Terbesar Arema FC, Warganet: Pantes Aremania Enggak Berani Nyenggol
Tuntutan lainnya, juga meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia tersebut.
Aremania juga menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus dipidana. ANTARA
Berita Terkait
-
Waketum PSSI Pegang Saham Terbesar Arema FC, Warganet: Pantes Aremania Enggak Berani Nyenggol
-
Demo Ribuan Aremania di Malang Tuntut PSSI Mundur dan Proses Hukum yang Adil Tragedi Kanjuruhan
-
Temui Aremania, Sutiaji Janji Ikut Kawal Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan Sampai Keadilan Tercapai
-
Aremania Demo, Minta Polisi Tambah Pasal 338 dan 340 KUHP ke Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Kawal Proses Hukum, Wali Kota Malang Janji Sampaikan Tuntutan Aremania ke Kapolri dan Komnas HAM
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya
-
Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura