SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu kapal cepat Cantika Express 77 kebakaran dan menewaskan 19 orang di perairan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapal ini membawa ratusan orang.
Setelah mengalami kebakaran ini, kapal tenggelam ke bawah laut. Saat ini Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali telah melakukan penyelaman sedalam 20 meter untuk melakukan olah TKP, Kamis (27/10).
Seperti dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, tim labfor tersebut terdiri atas delapan orang untuk mengungkap kasus kebakaran kapal cepat Cantika Express 77 yang mengakibatkan 19 korban jiwa.
"Kemarin tim labfor yang terdiri atas delapan orang sudah melakukan olah TKP terhadap kejadian terbakarnya kapal Cantika Express 77; dan mereka melakukan penyelaman sedalam 20 meter," kata Ariasandy, dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan penyelaman itu dilakukan untuk mengetahui penyebab terbakarnya kapal serta mencari tahu apabila ada jasad penumpang kapal yang masih terjebak di dalam kapal terbakar itu.
Dalam penyelaman itu, katanya, tim memeriksa tiga mesin dan baling-baling yang semuanya masih menempel di tubuh kapal tersebut.
"Tim juga tidak menemukan adanya korban jiwa pada bangkai kapal Cantika Express itu," tambah Ariasandy.
Selanjutnya, Tim Labfor Polda Bali akan mengidentifikasi hasil olah TKP tersebut setelah data diambil.
Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Johanis Asadoma mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait kebakaran kapal feri cepat Cantika Express 77 di perairan Pulau Timor pada Selasa (24/10).
Baca Juga: Seluruh Korban Kecelakaan Kapal KMP Cantika Express Dipastikan Raih Santunan Jasa Raharja
"Kami membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap sebab-sebab timbulnya kebakaran, dan untuk seterusnya dilakukan penyelidikan oleh tim khusus yang terdiri dari Polisi Air dan tim Tripom Polda NTT," kata Johanis.
Hingga kini, polisi telah memeriksa kapten kapal, wakil kapten kapal, kepala kamar mesin (KKM), serta tujuh orang penumpang.
Pemanggilan kru kapal itu masih dalam tahap dimintai keterangan. Jika ditemukan adanya kejanggalan, maka pihak-pihak tersebut akan ditahan sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Seluruh Korban Kecelakaan Kapal KMP Cantika Express Dipastikan Raih Santunan Jasa Raharja
-
KM Cantika Express 77 Terbakar Diduga Kelebihan Penumpang, KSOP Tenau Kupang Tidak Mau Tanggung Jawab
-
Korban Jiwa Kebakaran KM Cantika Express 77 Bertambah, Seorang Anak Meninggal di RS
-
Pencarian Korban Kapal Terbakar Cantika Express 77 Diperluas
-
Termasuk Jasad Bocah 2 Tahun, 17 Korban Tewas Kebakaran Kapal Di NTT Teridentifikasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri