SuaraJatim.id - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan di kabupaten setempat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ironisnya, penetapan tersangka ini tepat saat Bangkalan memperingati hari jadinya yang ke-491. Ketika kasus ini sedang ribut, bupati bahkan masih sempat menghadisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan perayaan hari jadi daerahnya.
Bupati Latif Amin tidak sendirian. Ada lima nama lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antikorupsi. Sebelum penetapan tersangka ini, beberapa waktu lalu tim penyidik KPK mengobok-obok sejumlah kantor pejabat Pemkab Bangkalan.
Terkait penetapan tersangka ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menjawab, "Benar..!" saat ditanya oleh wartawan. Ia memastikan kalau penetapan tersangka itu terkait kasus suap lelang jabatan.
Sebelum penetapan tersangka itu, tim penyidik KPK telah menggeledah kurang lebih 14 kantor pemerintah kabupaten setempat, termasuk kantor DPRD Bangkalan dan sejumlah kator dinas.
"Secara maraton dari tanggal 24-28/10, Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Ali Fikri, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (01/11/2022).
Dia memaparkan, lokasi yang digeladah yakni sebuah Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Kemudian Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kemudian, lanjut Ali, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Pendapatan Daerah, kantor Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan.
Selanjutnya penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Pendidikan, kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan kantor Dinas Sosial Kabupaten.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik di Pemkab Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan
Dari beberapa lokasi tersebut, menuru Ali, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para Tersangka dan pihak terkait lainnya.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara," katanya.
Bupati Latif Amin belum ditahan
Kabar penetapan tersangka ini telah disampaikan oleh salah satu wakil ketua KPK beberapa waktu lalu. Meski begitu, Latif hingga saat ini belum ditahan.
Hal itu disampaikan oleh satu pejabat di Bangkalan yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku, saat ini Latif Amin ada di pendopo agung atau rumah dinas bupati.
"Info yang saya dapat, untuk keberadaan Pak Bupati malam ini ada di pendopo," kata pejabat yang menolak disebut namanya tersebut menambahkan.
Bahkan hari ini bupati masih akan mengisi sejumlah agenda dialog interaktif Internasional di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Silaturahmi dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta serta Zoom meeting pengendalian inflasi daerah bertempat di Bangkalan.
Namun dari pantauan di media sosial Prokopim Pemkab Bangkalan, belum tampak update kegiatan Bupati hari ini. Hal itu juga disampaikan oleh salah satu pegawai Pemkab Bangkalan yang enggan disebutkan namanya.
"Kalau agendanya memang tiga itu, namun belum tahu hadir atau tidak. Kita masih menunggu info juga," katanya menambahkan.
Diketahui, Bupati Bangkalan muncul di depan publik kemarin saat menghadiri kegiatan Maulid Nabi dan haul akbar memperingati Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke 491 sepekan lalu.
Bupati Abdul Latif Amin Imron lahir 5 Mei 1982. Ia merupakan politikus PPP yang menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2018–2023. Ia menjabat sejak 24 September 2018 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Sebelum menjabat sebagai bupati, karir politiknya juga panjang. Ia pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD setempat, pernah menjadi Pembina PC GP Ansor Bangkalan (2016-sekarang), Pembina Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda Madura (2010-2015).
Kemudian Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (2016-sekarang), Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (2016-sekarang) serta Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan (2016-2021).
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik di Pemkab Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan
-
KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik, Hasil Geledah 14 Lokasi di Kasus Bupati Bangkalan Abdul Latif
-
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin, KPK Juga Jerat 5 Tersangka Lain
-
KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, PPP Siap Beri Bantuan Hukum
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP
-
5 Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Sholat Dhuha Menurut Buya Yahya
-
5 Keajaiban Karomah Mbah Kholil Bangkalan: Antara Kalimat Tahlil dan Seekor Sapi
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah