SuaraJatim.id - Sejumlah Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) mendatangi PT Afi Farma di Jalan Industri Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Rabu (2/11/2022) siang.
PT Afi Farma Kediri merupakan produsen paracetamol yang mengandung Etilen Glikol (EG) berlebih. Kandungan kimia ini disebut-sebut sebagai perusak ginjal. Hal ini berdasar uji sampling Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu.
Di Kediri, sejumlah penyidik Bareskrim Polri ditemani beberapa anggota Polresta Kediri menggunakan sejumlah mobil dengan plat luar kota mendatangi pabrik siang tadi.
Mereka ke pabrik didampingi oleh beberapa pegawai dari Dinas Kesehatan. Berdasarkan pantauan di lokasi, dari luar kondisi sekitar pabrik tampak berjalan sebagaimana biasanya.
Saat jam pulang, karyawan PT Afi Farma juga terlihat membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB. Hingga malam ini pukul 18.15 WIB, di lokasi tersebut diketahui belum ada penyidik maupun anggota kepolisian yang keluar dari dalam pabrik.
Untuk diketahui Penyidik Bareskrim Polri mendalami proses produksi obat sirop milik PT. Afi Farma Kediri dalam rangka mencari bukti materil penyidikan kasus dugaan gagal ginjal akut pada anak.
Sebelumnya, setelah BPOM menemukan Paracetamol yang diproduksi oleh PT Afi Farma Kediri tercemar senyawa perusak ginjal. Badan Reserse Kriminal Polri segera memeriksa produsen farmasi tersebut.
Status kasus ini sendiri kini telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Pol. Nurul Azizah.
"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier bahan baku," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (02/11/2022).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, penyidik terlebih dahulu membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia.
Selanjutnya, kata Nurul, penyidik melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirop. "Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," ujarnya.
Sementara itu menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, penyidik Bareskrim Polri telah berangkat ke Kediri untuk memeriksa PT Afi Farma.
Sebelumnya BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes. Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG.
Selain PT Afi Farma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.
Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal.
Tag
Berita Terkait
-
Ramai-ramai Wakil Rakyat Usulkan Panja Gagal Ginjal Akut, Bila Tidak Maksimal: Minta DPR Bentuk Pansus
-
Paracetamol Buatan PT Afi Farma Kediri Diduga Tercemar Kimia Perusak Ginjal, Polisi Dalami Kasusnya
-
Bareskrim Naikkan Status Penyidikan Produsen Obat terkait Gagal Ginjal, Siapa Tersangka?
-
Cecar Menkes Budi Gegara Obat Impor Penawar Gagal Ginjal, Anggota DPR: Mau Jualan Obat Lagi?
-
DPR Bahas Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak dengan Menkes dan Kepala BPOM
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI