Selain itu langkah tersebut merupakan upaya mendidik tanggung jawab dari pengiklan terhadap perbuatan yang mereka lakukan, dimana hal itu tidak sesuai aturan yang berlaku di Kota Blitar.
Meski demikian Dinas Penanaman Modal dan PTSP kota Blitar memberikan batas waktu penurunan hingga hari Minggu tanggal 6 November 2022 mendatang. Jika sampai batas waktu baliho tersebut masih terpasang maka Pemkot Blitar akan menurunkannya sendiri.
"Pokoknya hari Minggu harus diturunin kalau tidak diturunkan nanti tak turunkan sendiri, tapi sejauh ini kita hormati keputusan dari pengiklan yang mau menurunkan balihonya," katanya menambahkan.
Sebelumnya Pemerintah Kota Blitar berencana akan menertibkan baliho Partai Solidaritas Indonesia yang terpasang di jalan Merdeka Kota Blitar itu. Namun setelah berkomunikasi dengan pihak pengiklan akhirnya Pemkot Blitar memberikan tenggang waktu untuk pengiklan melakukan pencopotan sendiri.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP kota Blitar sendiri awalnya tidak mengetahui isi konten dari Baliho tersebut. Pihak pengiklan juga telah membayarkan pajak ke Pemkot Blitar juga tidak berkonsultasi terlebih dahulu tentang isi dari iklan yang akan dipasang.
Sehingga terjadi kesalah paham antara pihak pengiklan dengan Pemerintah Kota Blitar. Pemkot Blitar baru mengetahui adanya iklan dari Partai Solidaritas Indonesia setelah ada aduan masyarakat, dari situlah Dinas Penanaman Modal dan PTSP kota Blitar kemudian mulai berkomunikasi dan peringatan.
“Khusus kasus PSI ini itukan tidak ada komunikasi dengan kita karena ternyata berdasarkan info dari mereka itu antar pimpinan PSI dan pemilik papan iklan tidak ke admin sehingga tidak konsultasi dengan isi konten” ujar Heru E Purnomo.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Heru E Pramono menegaskan bahwa Baliho tersebut melanggar aturan Perwali Kota Blitar, karena baliho tersebut belum memiliki izin terkait isi konten.
Pihak Pemkot sendiri saat ini masih memberlakukan aturan baliho seperti iklan produk pada umumnya karena saat ini belum memasuki masa kampanye. Dimana setiap iklan harus berkonsultasi dulu ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP terkait isi konten.
Baca Juga: Gaduh PSI Pasang Baliho Jumbo Ganjar-Yenny Wahid Capres Cawapres 2024 di Kandang Banteng
Pihak Pemerintah Kota Blitar juga tidak menutup diri dan mempersilahkan jika pihak pengiklan dan PSI mau mengajukan izin terkait isi konten.
Nantinya Pemkot Blitar akan berkonsultasi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Blitar untuk menentukan boleh atau tidak iklan itu dipasang.
Tag
Berita Terkait
-
Gaduh PSI Pasang Baliho Jumbo Ganjar-Yenny Wahid Capres Cawapres 2024 di Kandang Banteng
-
Kaget Diklakson Dari Belakang, Pemotor Kecelakaan Balitanya 3 Tahun Meninggal di Blitar
-
Gara-gara Tanah Bergerak, Puluhan Rumah Warga Blitar Rusak Retak-retak
-
Jalan Rusak 8 Kilometer di Blitar Tak Juga Diperbaiki, Warga Geram Tanami Pohon Pisang
-
Jalan Rusak Sepanjang 8 Kilometer Tak Kunjung Dilirik Pemkab Blitar, Warga Protes dengan Tanami Pohon Pisang
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon