SuaraJatim.id - Konser Ambyar Fest 2022 di Wisata Setigi, Desa Sekapuk, Gresik, Jawa Timur dibatalkan. Konser yang menghadirkan bintang tamu Denny Caknan itu batal lantaran jadwalnya dimajukan 2 jam lebih awal.
Akibat pembatalan tersebut, pihak panitia mengaku rugi hingga ratusan juta.
Pembatalan itu diumumkan langsung oleh Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim.
Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @inijawatimur, terlihat venue konser yang sepi. Beberapa penonton yang sudah hadir tampak berdiri di depan panggung.
Baca Juga: Bayi Tanpa Anus Asal Desa Kedamean Dapat Bantuan dari Kemensos dan Dermawan
Sementara di atas panggung terlihat sejumlah orang termasuk kepala Desa Sekapuk yang menyampaikan pembatalan konser tersebut.
Bahkan terdengar si kepala desa mengatakan sumpah serapah buntut pembatalan konser ini.
"mudah-mudahan yang punya niat menggagalkan acara ini, mudah-mudahan segera diangkat dari dunia oleh Allah SWT. Mudah-mudahan segera diberikan kesialan sampai tujuh turunan oleh Allah SWT," ujarnya diikuti sorakan dari penonton yang hadir.
Berdasarkan informasi, konser tersebut batal karena manajemen Denny Caknan tidak mau jadwalnya dimajukan 2 jam lebih awal.
Sementara majunya jadwal konser tersebut merupakan kemauan dari Polres Gresik.
Unggahan tersebut pun lantas mendapat beragam komentar dari warganet.
"maju? Lha dipikir artis gampangan. Panitia ini mbok yang profesional," ujar fitra***
"makanya to pak, dimana mana itu yang penting ijin dulu. Kalau ijin sudah oke baru jalan. Jangan jalan dulu baru ijin. Ya semua jadi dirugikan. Tenant-tenant, sponsor, bahkan guest starnya. Kan Denny Caknan juga mungkin ada jadwal lain," kata alexa***
"wah gak becus ini koordinasinya, harusnya bisa diambil jalan tengahnya biar adil. Emang dari awal sebelum deal dengan vendor vendor apa jadwalnya belum dipastikan kok bisa tiba-tiba minta dimajukan sehingga tidak menghasilkan kesepakatan," komen dipha***
"mungkin panitia acaranya yang gagal. Seharusnya dari jauh hari sudah ijin ke polres dan lain-lain, dan pasti ga akan terjadi seperti ini. Jangan nyalahin satu pihak, takutnya Denny Caknan bentrok jadwal juga," ujar rifky***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
-
BMW Terjun dari Tol Gresik, Ini Cara Atur Google Maps Agar Tak Disesatkan
-
Dandanan Denny Caknan dan Bella Bonita di Acara Syawalan Diomongin: Dunia Terbalik
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
Uniknya Isi Hampers Lebaran Denny Caknan dan Bella Bonita, Coba Lihat Bungkusnya!
Komentar
Pilihan
-
Kronologi PNS Mojokerto Selingkuh Digerebek Suami, Berawal dari Hubungan Kerja di Kantor
-
Main Bola di Maluku, Momen Raffi Ahmad Tahan Tendangan Gibran Hingga Kebobolan Dua Gol, Publik Salfok ke Fenomena Alam
-
Gibran Rakabuming Raka Disambut Hangat Raja-raja Maluku
-
ASN Ngawi Diduga Dukung Cawapres, BKPSDM Tunggu Rekomendasi Bawaslu
-
RFG Dorong Sosialisasi Visi-Misi Prabowo-Gibran Lewat Nobar Debat Capres
Terkini
-
Gubernur Khofifah Sambut Baik Komandan Lantamal V Dukung Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Skandal Memalukan, Oknum Guru Lumajang Lakukan Aksi Bejat Lewat Video Call ke Siswinya
-
KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya
-
Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum
-
KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Temukan Barang Bukti
-
Khofifah dan Menteri Kesehatan Matangkan Kesiapan RSUD Jadi RSPPU untuk Bedah Saraf dan Radiologi
-
Kronologi Balon Udara Berisi Petasan Porak-porandakan Rumah Warga Tulungagung
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup