Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 21 November 2022 | 10:36 WIB
'Rahasia' Warkop di Pasuruan Ini Terbongkar, Diam-diam Sekap dan Paksa 19 Wanita Jadi PSK
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim AKBP Hendra Eko Yulia pada awak media mengatakan kasus tersebut diungkap pada Senin (14/11/2022) awal pekan ini. Hasilnya, ditemui di antara para korban ada yang masih di bawah umur.

"Petugas mendatangi sebuah ruko di Gempol yang juga digunakan sebagai warkop, dan mendapati delapan perempuan dan tiga di antaranya anak di bawah umur. Serta satu orang penjaga ruko," kata Hendra.

Hendra menuturkan, selain dipekerjakan di warkop tersebut, para korban dieksploitasi oleh pelaku sebagai PSK dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu.

Korban sehari-harinya dilarang keluar ruko dan HP-nya disita. "Korban hanya boleh keluar untuk melayani tamu," imbuh Hendra.

Baca Juga: BBM Naik, Buruh Pasuruan Ramai-ramai Minta Naik Gaji 13 Persen

Tidak berhenti di situ, kepolisian pun akhirnya melakukan pengembangan kasus dan menemukan lokasi diduga sebagai wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dari Wisma tersebut, polisi telah mengamankan korban sebanyak 11 perempuan dan satu orang di antaranya anak di bawah umur.

"Dari hasil mengeksploitasi para korban, pelaku mendapat uang berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," jelas Hendra sambil menegaskan kalau para pelaku dan korban dibawa ke Polda Jatim.

Load More