SuaraJatim.id - Warga Madiun diperingatkan polisi agar tidak menyebarkan video porno sembarangan. Ini menyusul geger video berdurasi 26 detik yang disebut-sebut sebagai warga Madiun.
Video adegan dewasa itu beredar luas di kalangan warga, terutama lewat grup-grup WhatsApp. Apalagi disebut-sebut kalau pemeran pria dalam video itu merupakan warga Madiun.
Ia melakukan adegan dewasa dengan seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditinggal di kos-kosan wilayah Kecamatan Kartoharjo.
Sementara si pria berusia sekitar 20 tahun itu disebut-sebut sebagai warga Kecamatan Barat. Wajah si pria nampak dengan jelas, sementara si perempuan tidak terlihat.
Dalam video itu nampak kalau perekamnya si perempuan. Video ini dengan cepat beredar luas di kalangan warga dan menghebohkan warga Madiun, terutama di Kecamatan Madiun Barat.
Menurut Kapolsek Barat AKP Ruwajianto, kepolisian telah mendapatkan informasi beredarnya video dewasa itu di wilayah hukumnya. Namun menutut dia belum ada laporan sampai sekarang.
Karenanya, dia meminta pada seluruh jajaran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk memberikan pemahaman dan imbauan pada masyarakat.
"Kami meminta agar masyarakat yang mendapatkan informasi berupa atau video yang tidak senonoh agar tidak mudah menyebarkannya secara luas," katanya, Selasa (22/11/2022).
"Karena jika ada salah atau pihak yang tidak terima, maka bisa berbuntut panjang," kata Ruwajianto dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta tolong perangkat desa agar turut memberikan imbauan pada masyarakat. Dia mengingatkan, pihak yang turut menyebarkan video bisa terkena jerat Undang-undang ITE.
Meski begitu, sejauh ini belum ada warga yang mengadukan soal kerugian imbas beredarnya video porno itu. Baik yang merasa menjadi korban, atau dirugikan karena dianggap resah.
Sehingga, sementara pihaknya memberikan imbauan masyarakat agar tak menyebarluaskan video itu dan sebaiknya menghapusnya saja.
"Belum ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan karena beredarnya video ini. Yang jelas kami meminta masyarakat agar tetap tidak disebarluaskan lagi. Kalau bisa dihapus saja," katanya.
"Kalau sewaktu-waktu ada yang melapor, siapapun yang menyebarkan juga bakal terkena imbasnya," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Wanita di Sumbar Lapor Hotman Paris Gegara Video Pornonya Tersebar dan Kasusnya Dihentikan, Polisi: Tidak Cukup Bukti!
-
4 Fakta tentang Al Rihla, Bola Piala Dunia yang Ternyata Dibuat di Madiun!
-
Jenguk Kekasih Di Lapas Madiun, Perempuan Muda Ini Bikin Kaget Sipir: Kolor Dibuka Isinya Bungkusan Plastik Panjang
-
Pensiunan PNS Ikut Jadi Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun
-
Terdakwa Narkoba Ngaku Beli Sabu dari Anggota TNI, Danrem 081 Madiun Membantah
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan
-
Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya
-
Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta
-
Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur