SuaraJatim.id - Kemarin pasien terakhir korban Tragedi Kanjuruhan Malang sudah pulang dari RSUD Saiful Anwar. Dengan demikian, seluruh pasien korban tragedi pada Sabtu, 01 Oktober 2022 tersebut sudah dipulangkan.
Pasien terakhir yang dipulangkan setelah menjalani perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang tersebut bernama Novita Ramadhani, berusia 18 tahun. Pasien tersebut merupakan warga Desa Segareng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Dijelaskan Kepala Sub Bagian Humas RSUD Saiful Anwar Malang Dony Iryan Vebry Prasetyo, pasien tersebut sudah dipulangkan pada Senin (21/11) kurang lebih pukul 13.00 WIB.
"Kemarin sudah dipulangkan, kurang lebih pukul 13.00 WIB," kata Dony dikutip dari ANTARA, Selasa (22/11/2022).
Dony menjelaskan, pasien tersebut kondisinya sudah membaik sehingga tim dokter memperbolehkan warga Kabupaten Malang itu untuk pulang ke kediamannya. Pasien itu menjalani perawatan kurang lebih selama 50 hari di RSUD Saiful Anwar Malang.
"Kondisinya sudah membaik setelah menjalani perawatan kurang lebih selama 50 hari," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pasien tersebut tetap melakukan rawat jalan di RSUD Saiful Anwar Malang untuk memulihkan kondisi. Secara berkala, pasien tersebut tetap harus melakukan pemeriksaan di RSUD Saiful Anwar.
"Selanjutnya tinggal kontrol dan rawat jalan. Seluruh pasien tragedi Kanjuruhan sudah pulang semua," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, Novita mulai dirawat di RSUD Saiful Anwar Malang sejak Minggu 2 Oktober 2022, atau tepat sehari setelah tragedi Kanjuruhan. Di rumah sakit tersebut, pasien tersebut sempat menjalani perawatan di Unit Perawatan Intensif (ICU).
Baca Juga: Novita, Pasien Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Pulang Usai Dirawat 50 Hari di RSSA
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Tag
Berita Terkait
-
Novita, Pasien Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Pulang Usai Dirawat 50 Hari di RSSA
-
Berkas Perkara Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan ke Kejaksaan
-
Jelang Kelanjutan Liga 1, Menpora Segera Koordinasi dengan Kapolri
-
Tim Gabungan Aremania Kembali Datangi Bareskrim Polri, Tagih Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan
-
Dinilai Mabuk Ucapan Presiden FIFA Dicap Kontroversi, Sebut Korut Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan