SuaraJatim.id - Kemarin pasien terakhir korban Tragedi Kanjuruhan Malang sudah pulang dari RSUD Saiful Anwar. Dengan demikian, seluruh pasien korban tragedi pada Sabtu, 01 Oktober 2022 tersebut sudah dipulangkan.
Pasien terakhir yang dipulangkan setelah menjalani perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang tersebut bernama Novita Ramadhani, berusia 18 tahun. Pasien tersebut merupakan warga Desa Segareng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Dijelaskan Kepala Sub Bagian Humas RSUD Saiful Anwar Malang Dony Iryan Vebry Prasetyo, pasien tersebut sudah dipulangkan pada Senin (21/11) kurang lebih pukul 13.00 WIB.
"Kemarin sudah dipulangkan, kurang lebih pukul 13.00 WIB," kata Dony dikutip dari ANTARA, Selasa (22/11/2022).
Dony menjelaskan, pasien tersebut kondisinya sudah membaik sehingga tim dokter memperbolehkan warga Kabupaten Malang itu untuk pulang ke kediamannya. Pasien itu menjalani perawatan kurang lebih selama 50 hari di RSUD Saiful Anwar Malang.
"Kondisinya sudah membaik setelah menjalani perawatan kurang lebih selama 50 hari," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pasien tersebut tetap melakukan rawat jalan di RSUD Saiful Anwar Malang untuk memulihkan kondisi. Secara berkala, pasien tersebut tetap harus melakukan pemeriksaan di RSUD Saiful Anwar.
"Selanjutnya tinggal kontrol dan rawat jalan. Seluruh pasien tragedi Kanjuruhan sudah pulang semua," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, Novita mulai dirawat di RSUD Saiful Anwar Malang sejak Minggu 2 Oktober 2022, atau tepat sehari setelah tragedi Kanjuruhan. Di rumah sakit tersebut, pasien tersebut sempat menjalani perawatan di Unit Perawatan Intensif (ICU).
Baca Juga: Novita, Pasien Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Pulang Usai Dirawat 50 Hari di RSSA
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Tag
Berita Terkait
-
Novita, Pasien Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Pulang Usai Dirawat 50 Hari di RSSA
-
Berkas Perkara Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan ke Kejaksaan
-
Jelang Kelanjutan Liga 1, Menpora Segera Koordinasi dengan Kapolri
-
Tim Gabungan Aremania Kembali Datangi Bareskrim Polri, Tagih Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan
-
Dinilai Mabuk Ucapan Presiden FIFA Dicap Kontroversi, Sebut Korut Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan