SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan bocah SD di Kecamatan Kepanjen Malang hingga menyebabkannya koma terus disidik oleh kepolisian setempat. Hal ini disampaikan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
Karena terduga pelaku ini masih kategori anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH), maka prosesnya bakal ditemani oleh sejumlah pihak, mulai dari orangtua, kepala sekolah, dan balai perlindungan perempuan dan anak.
AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya pendampingan kepada para ABH tersebut--yang diduga kuat menganiaya Marcello Widy Febrian, adik kelasnya hingga menyebabkannya masuk rumah sakit. Sebab mereka masih berstatus anak.
"Nanti prosesnya akan kami lakukan sesuai prosedur ABH. Seperti pendampingan hingga mediasi, melibatkan Balai Pemasyarakatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, kepala sekolah, wali murid, dan orangtua," katanya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Sorotan Kemarin, Kasus Kekerasan Anak di Malang dan Surabaya sampai Rencana Aksi Aremania
Menurut Kholis, selain 7 siswa pelaku itu, Polres Malang juga telah memeriksa 12 orang terkait insiden perundungan. Meliputi keluarga korban, pihak sekolah, serta teman-temannya yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Terkait proses hukum kepada para ABH ini akan dilakukan diversi atau tidak, masih menunggu koordinasi dan evaluasi dari mediasi dan pendampingan," katanya menambahkan.
Polres Malang saat ini tengah menunggu hasil visum tubuh korban atas dugaan penganiayaan. Sementara, Kholis menyebut berdasarkan keterangan dokter korban mengalami luka dalam dan trauma psikis.
"Kalau kondisinya sudah membaik. Sudah sadar dan bisa makan. Sekarang dokter fokus pemulihan trauma psikis," katanya menambahkan.
Sementara itu, Edi Subandi selaku ayah kandung korban perundungan berharap polisi memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Hal itu untuk keadilan atas perundungan yang dialami putranya.
Baca Juga: Perahu Bebek yang Dinaiki Hampir Tenggelam, Aksi Mahasiswa Malang Ini Justru Bikin Salfok
"Kalau memang proses hukum tidak bisa menghukum pelaku karena masih anak-anak, paling tidak para pelaku itu dikeluarkan dari sekolah. Supaya ada efek jera," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!