SuaraJatim.id - Sabtu malam menjadi hari paling kelam dialami Reno Duwi Ardiansa, 26 November 2022. Ia adalah security Pakuwon City. Dirinya di bawah naungan PT Mahawangsa. Saat itu gilirannya untuk menjaga keamanan di perumahan elit Surabaya Barat tersebut.
Tiba-tiba datang tiga orang tak dikenal masuk ke komplek perumahan yang dijaganya. Mereka dikejar gangster sebanyak 50 orang. Semuanya membawa senjata tajam. Sayangnya, satu diantara tiga orang itu harus jatuh karena menabrak road barrier.
Melihat kondisi tersebut, penjaga keamanan itu berusaha untuk menolong pria yang jatuh itu. Namun, pria kelahiran 2000 itu malah dibacok. Luka robek dari bacokan itu sepanjang 7 sentimeter.
"Klien saya sempat dirawat. Namun, sekarang sudah keluar. Usai kejadian juga kami langsung laporan ke Polsek Mulyorejo. Namun akhirnya kasus itu ditangani di Polres Tanjung Perak," kata May Cendy Aninditya Wilis Putri, penasihat hukum korban, Kamis (1/12/2022).
Bahkan, advokat dari kantor Johanes Dipa Widjaja itu menjelaskan kalau kliennya hingga kini belum bisa bekerja. Trauma atas kejadian itu masih sangat besar dirasakannya.
"Ia (Reno) masih takut untuk bekerja. Saya meminta agar polisi bisa mengusut tuntas praktik gangster itu," katanya menambahkan.
Namun kini Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudang mengamankan tujuh orang dari gangster tadi. Enam diantaranya masih berusia di bawah umur. Awalnya polisi mengamankan 10 orang. Namun, tiga dari mereka tidak ikut dalam penyerangan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, dua orang yang mengalami luka dari sabetan celurit. "Salah satu dari korban pembacokan itu juga anggota gangster," ucapnya.
Selain menyerang Reno dan Faruk, Komplotan gangster itu juga sempat merusak kaca Pos Security dengan senjata tajam dan Stik Golf. Kemudian saat mengetahui ada pihak security yang datang para sekelompok pemuda itu langsung melarikan diri.
Baca Juga: Gaduh Konvoi Gangster di Surabaya, Anak Risma Sebut: Ada yang Bilang Terpengaruh Pemuda Madura
Salah satu motif dari tindakan itu adalah balas dendam. Karena tawuran sebelumnya, anggota geng pelaku itu kalah melawan geng korban. "Sajamnya beli di Madura seharga Rp 300 ribu. Orang tua saya tidak tahu. Jadi saya cuman ikut-ikutan," ucap salah satu tersangka.
Selain mengamankan 7 pelaku polisi menyita barang bukti, CCTV TKP, tiga unit motor, tujuh buah senjata tajam jenis Celurit dan Pedang, dua buah stik golf, satu potongan besi, pecahan kaca pos security dan sembilan unit handphone.
Atas perbuatannya 7 Gangster dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
-
Gaduh Konvoi Gangster di Surabaya, Anak Risma Sebut: Ada yang Bilang Terpengaruh Pemuda Madura
-
Surabaya Jadi Kota dengan Nilai Belanja Produk Dalam Negeri & UMK Terbesar
-
Surabaya jadi tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022
-
BIN siap gunakan AMN Surabaya sebagai tempat pembinaan Mahasiswa
-
Gangster Mau Pamer Kekuatan di Surabaya Segera Disikat Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak