SuaraJatim.id - Sidang perdana Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang digelar hari ini, Senin (16/01/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pantauan di lokasi, PN saat ini ramai keluarga korban.
Di sisi lain, pengadilan di Jalan Arjuno Surabaya itu juga dijaga oleh ratusan petugas kepolisian. Keluarga korban juga nampak hadir di pengadilan, salah satunya orangtua dari Tole.
"Saya berangkat sendirian, sampai sini jam 09.15, kebetulan ada keluarga di Dupak," ujar Rini Hanifah, ibu dari salah satu korban tewas di Kanjuruhan Malang, yang bernama Agus Riansyah.
Hanifah datang dari Pasuruan, guna menuntut keadilan atas tewasnya Tole, dalam Tragedi Kanjuruhan Berdarah pada 1 Oktober 2022 lalu saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berlangsung.
"Saya datang ke sini untuk menuntut keadilan anak saya, anak saya meninggal secara tragis, dibantai secara biadab, anak saya itu nonton bola, bukan anarkis, anak saya cari hiburan di sana, bukan demo-demo, terus dibantai kayak hewan, gimana orang tua, dia berangkatnya pamit sehat, pulang mayat," ujarnya.
Dia sempat menceritakan, jika Tole waktu itu berangkat beserta teman-temannya, dan sempat berpamitan untuk menonton sepakbola Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Kanjuruhan.
"Kita minta keadilan, minta hukuman seadil-adilnya, karena 135 korban itu nonton bola, bukan demo. Anak kami itu tidak demo, cuma nonton hiburan, kenapa kok dibantai sekejam itu," ungkapnya.
"135 itu bukan cuma angka lho ya, itu nyawa, nyawa yang tak berdosa, nyawa yang tak ngerti ini-itu, kenapa kok dibantai pak, seandainya itu anak bapak gimana," imbuhnya.
Dipindahnya tempat sidang di PN Surabaya, juga membuat keluarga korban keberatan, mereka menolak dan sempat mempertanyakan kenapa diadakan di Surabaya.
"Tidak setuju, ya kan jauh, sangat jauh dari Malang, sudah meminta sidang di Malang, ini jadi tanda tanya buat saya," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Masuk 2023, Pemkot Surabaya Siap dengan Terobosan dan Inovasi untuk Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia
-
Gegana Turun Tangan Jelang Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
-
Hormati Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Usulkan 1 Oktober Jadi Hari Libur Sepak Bola Nasional
-
Aremania Dilarang ke Surabaya, Humas PN: Karena Bonek Sejak 1960 Bermusuhan..
-
4 Peristiwa Warnai Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya Hari Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pemprov Jatim Raih Nusantaraya Award 2025, Khofifah: Jatim Eksportir Produk Ekotif Terbesar Nasional
-
Khofifah Jadi Dewan Pembina Kehormatan Mas TRIP Jatim, Ajak Pemuda Bangun Semangat Perjuangan
-
HIV di Jatim Masih Tinggi, DPRD Minta Edukasi dan Deteksi Dini Diperluas
-
DPRD Jatim Tindak Gangguan Digital Sosial, dari Judi Online hingga Sound Horeg
-
7 Fakta Penting Jenderal Mallaby dan Detik Detik yang Memicu Pertempuran 10 November