Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 16 Januari 2023 | 11:50 WIB
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bernama Tole [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Sidang perdana Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang digelar hari ini, Senin (16/01/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pantauan di lokasi, PN saat ini ramai keluarga korban.

Di sisi lain, pengadilan di Jalan Arjuno Surabaya itu juga dijaga oleh ratusan petugas kepolisian. Keluarga korban juga nampak hadir di pengadilan, salah satunya orangtua dari Tole.

"Saya berangkat sendirian, sampai sini jam 09.15, kebetulan ada keluarga di Dupak," ujar Rini Hanifah, ibu dari salah satu korban tewas di Kanjuruhan Malang, yang bernama Agus Riansyah.

Hanifah datang dari Pasuruan, guna menuntut keadilan atas tewasnya Tole, dalam Tragedi Kanjuruhan Berdarah pada 1 Oktober 2022 lalu saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berlangsung.

Baca Juga: Masuk 2023, Pemkot Surabaya Siap dengan Terobosan dan Inovasi untuk Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia

"Saya datang ke sini untuk menuntut keadilan anak saya, anak saya meninggal secara tragis, dibantai secara biadab, anak saya itu nonton bola, bukan anarkis, anak saya cari hiburan di sana, bukan demo-demo, terus dibantai kayak hewan, gimana orang tua, dia berangkatnya pamit sehat, pulang mayat," ujarnya.

Dia sempat menceritakan, jika Tole waktu itu berangkat beserta teman-temannya, dan sempat berpamitan untuk menonton sepakbola Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Kanjuruhan.

"Kita minta keadilan, minta hukuman seadil-adilnya, karena 135 korban itu nonton bola, bukan demo. Anak kami itu tidak demo, cuma nonton hiburan, kenapa kok dibantai sekejam itu," ungkapnya.

"135 itu bukan cuma angka lho ya, itu nyawa, nyawa yang tak berdosa, nyawa yang tak ngerti ini-itu, kenapa kok dibantai pak, seandainya itu anak bapak gimana," imbuhnya.

Dipindahnya tempat sidang di PN Surabaya, juga membuat keluarga korban keberatan, mereka menolak dan sempat mempertanyakan kenapa diadakan di Surabaya.

Baca Juga: Gegana Turun Tangan Jelang Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

"Tidak setuju, ya kan jauh, sangat jauh dari Malang, sudah meminta sidang di Malang, ini jadi tanda tanya buat saya," katanya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More